Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

We Love Bali Kampanyekan CHSE di Nusa Penida & Lembongan

Bali Tribune / WE LOVE BALI - Peserta program We Love Bali saat mengunjungi Nusa Penida dan Lembongan

balitribune.co.id | Denpasar – Program We Love Bali yang digelar sebagai kampanye Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability (CHSE) diharapkan dapat mewujudkan kesadaran terkait keselamatan dan keamanan di kalangan pelaku pariwisata di Pulau Dewata dalam melakukan kegiatan di tengah pandemi Covid-19. Harapan tersebut disampaikan panitia We Love Bali dari PT Bintang Nusantara MICE, Putri Kesuma dalam siaran persnya, Minggu (25/10). 

Menurut dia, di masa pandemi ini, kesadaran akan kebersihan, kesehatan, keamanan dan lingkungan tentunya juga memerlukan dukungan dari masyarakat (komunitas), akademisi, pengusaha, dan media. 

Program We Love Bali yang telah diluncurkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menjadi salah satu program pemulihan pariwisata, sekaligus edukasi mengenai CHSE atau Cleanliness (kebersihan), Health (kesehatan), Safety (keamanan), dan Environment (ramah lingkungan) di tempat wisata.

Menurut dia, kegiatan tersebut bertujuan memberikan edukasi terhadap penerapan protokol CHSE sebagai daya tarik wisata dan desa wisata, termasuk melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan di hotel tempat menginap dan daerah tujuan wisata yang dikunjungi dengan mengisi form cek list CHSE.

Intinya, kata Putri implementasi penerapan CHSE sangat penting untuk menunjukkan bahwa Bali sebagai destinasi wisata internasional, sungguh-sungguh berkomitmen dan mampu menerapkan protokol kesehatan.

"Program We Love Bali untuk mempromosikan kepariwisataan Pulau Seribu Pura yang kini terpuruk. Promosi itu dibarengi dengan kunjungan ke daya tarik wisata dan desa wisata," katanya.

Tak sekadar berkunjung, We Love Bali yang berlangsung selama Oktober-Nopember 2020 diikuti dengan sosialisasi protokol kesehatan bidang pariwisata. Program pemulihan pariwisata bertajuk We Love Bali melibatkan setidaknya 4.400 yang dibagi menjadi beberapa kelompok untuk menerapkan jaga jarak fisik. Peserta dari kalangan dosen, guru, mahasiswa, ASN, karyawan perusahaan swasta, karyawan usaha wisata, Pokdarwis, komunitas hobi, fotografer, dan lainnya.

Peserta mendapatkan fasilitas berupa akomodasi selama dua malam di hotel atau home stay yang ditetapkan panitia, konsumsi, transportasi, tiket masuk daerah tujuan wisata, biaya tes cepat, dan perlengkapan lainnya.

Kali ini program 12 trip Nusa Penida 23- 25 Oktober 2020 yakni ke Sanur- Nusa Penida-Nusa Lembongan -Sanur. Peserta berangkat dari Sanur ke Nusa Penida serta menginap semalam di Nusa Penida. Kebanyakan obyek yang dikunjungi adalah pantai yang indah seperti Pantai Klingking, Angel,s Billabong, Broken Beach dan Cryastal Bay. 

Keesok harinya menuju Nusa Lembongan dengan obyek pantai seperti Diamond Beach, Atuh Beach, Jembatan Kuning dan lainnya lanjut menginap di Nusa Lembongan. “Jadi, ada kombinasi menginap di Nusa Penida dan Lembongan,” ujarnya.  

Sementara Anggota Tim Percepatan Pemulihan Pariwisata Bali yang mendampingi panitia Ketut Jaman menyatakan, 12 rute perjalanan disiapkan dalam program ini. Sejumlah trip pun sudah berlangsung sejak awal Oktober dan masih berjalan hingga Nopember. 

Di setiap daya tarik wisata akan dilibatkan UMKM sebagai penyedia suvenir yang akan dijual kepada para peserta. Program ini disebut upaya masif pemerintah dalam mempromosikan pariwisata Bali Era Baru kepada masyarakat luar melalui media sosial peserta. "Kita juga menyiapkan pariwisata Bali untuk menyambut wisman sejalan dengan Pergub Nomor 46 Tahun 2020, dan meningkatkan ekonomi," terangnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.