Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Webinar Safety Riding #Cari_Aman, Kolaborasi Astra Motor Bali, Dirlantas Polda Bali dan SMP PGRI 2 Denpasar

Bali Tribune / Webinar Safety Riding #Cari_Aman, Kolaborasi Astra Motor Bali, Dirlantas Polda Bali dan SMP PGRI 2 Denpasar
balitribune.co.id | Denpasar – Tidak semua pengendara mengetahui tehnik atau cara berkendara yang baik dan aman. Belajar keselamatan berkendara tidak hanya ketika ingin mendapatkan surat ijin mengemudi saja. Namun belajar keselamatan berkendara juga perlu ditanam dari sejak dini. Hal tersebut yang mendasari Astra Motor Bali dengan Dirlantas Polda Bali memberikan edukasi keselamatan berkendara kepada SMP PGRI 2 Denpasar.
 
Melalui media online, webinar edukasi keselamatan berkendara dilaksanakan pada 9 Maret 2021 yang diikuti 50 partisipan merupakan siswa Osis SMP PGRI 2 Denpasar dengan mengangkat tema “Kemanapun Perginya Selalu #Cari_aman”.
 
Kolaborasi dengan Dirlantas Polda Bali, penekanannya memberikan pengetahuan tentang undang-undang yang berlaku jika dijalan terdapat anak yang dibawah umur yang menggunakan sepeda motor serta hukumannya.
 
Dalam materi pertamanya yang disampaikan Kasi Dikmas Subdit Kamsel Ditlantas Polda Bali Kompol.I Made Uder,A.M.,S.H.,M.Ag, memberikan informasi persyaratan saat mengajukan sim bagi calon pengendara yang  sudah berumur 17 tahun , keadaan sehat jasmani dan rohani serta emosi yang stabil saat berkendara, itu tercermin saat uji pembuatan sim. Selain itu juga diberikan motivasi kepada murid-murid SMP PGRI 2 Denpasar untuk tetap sehat di masa pandemi, taat peraturan, disiplin yang akan membawa keberhasilan di masa depan.
 
Sesuai dengan Filosofi Honda tentang keselamatan, Honda menghargai kehidupan manusia dengan menciptakan kendaraan dengan teknologi paling aman dan memberikan edukasi tentang keselamatan berkendara. Tidak hanya melalui teori saja namun Honda sudah berkomitmen menyediakan fasilitas pelatihan berkendara yang sudah tersedia di Sumatra dan jawa dan terbesar di Asia Tenggara ada di Cikarang Bekasi
Instruktur Safety Riding Astra Motor Bali , I Gusti Ngurah Agung Iswahyudi mengatakan  dalam edukasi dengan SMP PGRI 2 Denpasar, Honda tidak mengajarkan cara berkendara karena belum cukup umur untuk berkendara, melainkan memberikan edukasi pengetahuan lalulintas seperti pengetahuan rambu-rambu, marka jalan, cara berboncengan yang benar dan aman tetap menggunakan Helm, Jaket, serta Masker. 
 
“Dengan semangat Satu Hati, kami tidak henti-hentinya mengedukasi kepada masyarakat memberikan sosialisasi, anak yang masih dibawah umur dilarang membawa sepeda motor karena masih kurangnya pengetahuan akan lalu lintas, emosi yang masih labil, serta tidak cakap dalam mengendalikan sepeda motor yang bisa berpotensi kecelakaan, karena faktor kecelakaan terbesar adalah faktor manusia selain kendaraan dan lingkungan, serta 58 % korban kecelakaan berasal dari umur 14-39 tahun dan ini  menjadi perhatian khusus Astra Motor Bali dan Dirlantas Polda Bali dalam memberikan edukasi keselamatan berkendara,”ungkap Ngurah.    
 
Sebagai pelopor keselamatan berkendara, Honda aktif dengan kegiatan pengenalan safety riding sebagai salah satu upaya menanamkan benih pemahaman, mulai dari diri sendiri hingga bisa menularkan kepada keluarga, kerabat dan teman sehingga dapat menjadi pengendara motor yang berperilaku tertib dan aman, hal ini juga secara tidak langsung dapat turut menyebarkan pesan berkendara yang baik dan aman. Tidak hanya penting #Cari_Aman, namun Cari Sehatpun wajib diperhatiakan dengan selalu konsisten menggunakan masker saat berada diluar rumah.
wartawan
Redaksi
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.