Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

WHDI Tabanan Rayakan HUT ke-34 dan Muskab ke-5

Bali Tribune

NASI TUMPENG - Perayaan Rayakan HUT ke-34 dan Muskab ke-5 Tahun 2022.



balitribune.co.id | Tabanan - Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Kabupaten Tabanan yang di Ketuai oleh Ni Made Putriningsih beserta jajaran pengurus menggelar Perayaan HUT ke-34 WHDI Tahun 2022 dan pelaksanaan Muskab ke-5 di ruang rapat Dekopinda Kabupaten Tabanan, Rabu, (30/11).

Dimana HUT WHDI tepatnya jatuh pada tanggal 12 Februari setiap tahunnya yang telah dilaksanakan secara virtual di 31 Provinsi di seluruh Indonesia. “Dirgahayu dan dirgayusa WHDI, semoga WHDI tetap eksis melanjutkan perjuangan dan pengabdiannya untuk mengisi kemerdekaan melalui perjuangan dan pengabdiannya untuk mengisi kemerdekaan melalui kelembagaan melaksanakan Dharma Negara dan Dharma Agama dan secara individual melaksanakan swadharma masing-masing dengan sebaik-baiknya,” ucap Ny. Putriningsih dalam kegiatan itu yang juga turut dihadiri oleh pihak Pemkab yang diwakili Kabid Adat Istiadat Dinas Kebudayaan serta OPD terkait lainnya.

Disamping itu, peringatan HUT WHDI pada hakekatnya agar seluruh anggota WHDI selalu mengenang sejarah perjuangan wanita Hindu sebagai pendahulu yang telah melahirkan organisasi WHDI sebagai wadah memperjuangkan aspirasi wanita Hindu yang ada di seluruh nusantara ini.

Untuk itu, pihaknya mengajak seluruh hadirin untuk berdoa dan menyampaikan ungkapan terimakasih atas upaya dan jasa-jasa para pendahulu ataupun para pendiri. Tema yang diangkat dalam HUT WHDI tahun ini adalah Optimalisasi Potensi Wanita dalam Pemulihan Ekonomi Bangsa Pasca Pandemi Covid-19.

Dimana tema ini sebagai inspirasi disaat kondisi pandemi dan penerapan PPKM darurat oleh pemerintah yang dampaknya menimbulkan berbagai masalah status kesehatan masyarakat, pendidikan, ekonomi rakyat, kondisi sosial budaya dan keamanan. Pihaknya juga berharap ekonomi bisa segera pulih, kegiatan belajar mengajar kembali normal dan semua lini kehidupan berjalan normal.

Sementara, mewakili Pemkab Tabanan Kabid Adat Istiadat Dinas Kebudayaan Ni Wayan Suciati, mengatakan bahwa, sebagai wanita merupakan pemegang peranan utama di keluarga dalam kehidupan sehari-hari, salah satunya adalah pemegang ekonomi dalam rumah tangga.

Disamping itu, merupakan wadah untuk mengembangkan kreativitas dan merupakan tempat dan wahana untuk melestarikan adat, agama, tradisi, seni dan budaya yang harus diwujudkan khususnya di Tabanan.

“Marilah kita bangun bangsa dan negeri kita, pegang teguhlah peran kita perempuan, bangkitkan semangat kaum perempuan agar bisa membangun kota Tabanan menuju Era Baru Aman, Unggul dan Madani (AUM) serta Jayaning Singasana sebagai simbol Kota Tabanan karena di Tabanan banyak srikandi sebagai penunjang kehidupan dalam ekonomi,” ujar Kabid Adat dan Istiadat Dinas Kebudayaan itu.

wartawan
JIN
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.