Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Widana Jadi Perbekel Tampaksiring Difinitif

Perbekel
LANTIK - Bupati Gianyar Anak Agung Gde Agung Bharata melantik Made Widana sebagai Perbekel Tampaksiring.

BALI TRIBUNE - Setelah enam bulan posisi Perbekel Tampaksiring diisi oleh penjabat (pj), akhirnya Perbekel Tampaksiring definitif ditetapkan. Bupati Gianyar, Anak Agung Gde Agung Bharata melantik Made Widana sebagai Perbekel Tampaksiring di gedung serbaguna kantor camat Tampaksiring, Selasa (4/7).

Widana dilantik sebagai Perbekel Tampaksiring dengan SK Bupati nomor 578/E-14/HK/2017 tentang Pemberhentian Penjabat Perbekel Desa Tampaksiring dan Pengangkatan Perbekel Desa Tampaksiring Kecamatan Tampaksiring Kabupaten Gianyar. Widana menggantikan Sekdes I Wayan Diatmika yang selama ini merangkap sebagai Penjabat Perbekel Tampaksiring. Sesuai dengan SK Bupati tersebut, Widana akan menjalani masa bakti sebagai Perbekel Tampaksiring hingga 31 Desember 2019.

Acara pengambilan sumpah jabatan, pelantikan dan serah terima jabatan Perbekel Tampaksiring dihadiri perwakilan ketua DPRD, para kepala OPD, camat se Kabupaten Gianyar, forum koordinasi pimpinan daerah, forum perbekel se-Gianyar, dan para tokoh masyarakat setempat. Turut hadir Ida Pedanda Alit Keniten dari Griya Bale Agung Tampaksiring, sebagai saksi.

Bupati Agung Bharata berharap, Widana sebagai Perbekel Tampaksiring yang baru dilantik agar senantiasa meningkatkan kemampuan dan pengetahuan melalui pemahaman peraturan sehingga tercipta tata kelola pemerintahan desa yang baik. Dalam melaksanakan tugas, Perbekel hendaknya selalu mengadakan koordinasi dan sinkronisasi  dengan lembaga-lembaga yang ada di desa seperti BPD, LPM, lembaga adat, dan tokoh masyarakat. Sebagai pemimpin di tingkat desa, perbekel dituntut memberi pelayanan sebaik-baiknya, seadil-adilnya, dan mampu menindaklanjuti aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat. “Seorang perbekel harus mampu menjadi panutan masyarakat, hindari tindakan-tindakan yang dapat mencemarkan nama baik selaku pribadi maupun lembaga,” tegas Bupati Agung Bharata.

Bupati Agung Bharata juga berharap, Perbekel Tampaksiring yang baru dapat melaksanakan dengan baik program Pemkab yang selama ini diketahui menyentuh masyarakat terbawah yakni program siaga desa swatantra. “Saya berharap kita semua dapat mengawal program ini dengan baik sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat luas mengingat program ini adalah program pemberdayaan,”pungkas Bupati Agung Bharata.

wartawan
redaksi
Category

Selama Juli 2025, Polisi Tabanan Tangkap Lima Tersangka Kasus Narkotika

balitribune.co.id | Tabanan - Peradaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Tabanan kian marak dari waktu ke waktu. Tiap bulannya, ada saja pelaku tertangkap, mulai dari pemakai hingga pengedar.

Sepanjang Juli 2025 saja, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tabanan mengungkap empat kasus peredaran gelap narkotika dengan tersangka sebanyak lima orang. Satu di antaranya bahkan berstatus residivis kasus penganiayaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BBM Bersubsidi Disalahgunakan Lagi, Pelaku Gunakan Banyak Barcode

balitribune.co.id | Negara - Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali diungkap aparat kepolisian Jembrana. Seperti kasus-kasus serupa yang diungkap sebelumnya, modus yang digunakan pelaku yang menyalahgunakan BBM jenis Pertalite ini adalah menggunakan tangki modifikasi dan menggunakan sejumlah barcode duplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (28/7).

Baca Selengkapnya icon click

Dua Pegawai PPPK Dipecat, Bupati Sutjidra: Silakan Tempuh Jalur Hukum

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana dua pegawai berstatus sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan menggugat pemecatan mereka ditanggap Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra. Sutjidra mempersilakan pegawai tersebut yakni GAP dan WI yang dipecat karena dianggap melakukan affair alias peselingkuhan untuk menempuh jalur hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.