Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wifi Gratis Tunggu Permohonan Dari Desa

Bali Tribune / WIFI - Petugas memasang infrastruktur jaringan hotspot/wifi gratis pada sarana publik di Jembrana.

balitribune.co.id | NegaraMinimnya steker listrik pada sarana fasilitas umum menjadi salah satu kendala dalam pemasangan hostspot atau wifi gratis di desa/kelurahan di Jembrana. Saat ini masih ada 73 titik yang menjadi target pemasangan hostspot atau wifi gratis yang tersebar di sejumlah wilayah. Untuk pemasangannya di desa masih menunggu adanya permohonan dari pihak desa/kelurahan.

Ada sejumlah kendala yang dihadapi selama realisasi program hot spot atau wifi gratis di setiap desa, banjar yang tempat umum Kapala Bidang Infrastruktur dan Aplikasi pada Dinas Kominfo Jembrana I Ketut Raka Wiyadnyana mengaku kendala selama ini yang dialami dalam pemasangan hostspot atau wifi di Jembrana adalah minimnya steker (colokan) listrik di tempat pemasangan terutama di banjar adat, “selain sejumlah tempat colokan listriknya terbatas, juga banyak colokan di tempat umum seperti balai banjar yang rusak,” ujarnya.

Selain itu pihaknya juga mengaku terjadinya kerusakan alat yang sudah terpasang di sejumlah lokasi. "Selain itu kita menemukan gangguan tangan jahil yang tidak bertanggung jawab. Untuk tempat di dekat pantai kadang-kadang alatnya korusi karena pengaruh hawa air garam. Itu yang sedang kami cari jalan keluarnya untuk korusinya," ujarnya. Ia menyebut dari tahun 2022 pemasangan sudah mencapai 122 titik. Hot spot gratis yang disediakan. Untuk di Banjar Adat se-Jembrana ia mengaku sudah 100 persen terpasang di 64 desa adat.

Pada fasilitas publik lain yakni puskesmas sudah terpasang sebanyak 10 titik dan tempat wisata sebanyak 15 titik. Ia menyebut sari 122 titik tersebut, sebanyak 89 titik merupakan bantuan dari BKK Provinsi Bali. Sedangkan pengadaan dari Pemkab Jembrana yang disediakan oleh Dinas Kominfo Jembrana sebanyak 33 titik. Untuk di tahun 2023 ini, pihaknya menyatakan akan berencana menambah 73 titik jadi total keseluruhan sebanyak 162 titik, “untuk di desa sebanyak 51 titik, sisanya akan dipasang di pura dan pasar-pasar,” ungkapnya.

“Itu rencana awal, tidak nutup kemungkinan akan ada di tempat lainnya. Jadi total keseluruhan untuk di tahun 2023 sebanyak 162 titik. Sebelumnya di 122 titik speed internetnya hanya 20 mbps, untuk tahun 2023 kita akan naikan lagi menjadi 30 mbps.," imbuhnya. Penambahan sebanyak 73 titik di tahun 2023 ini pemasangan sudah berjalan. "Penambahan 73 titik ini untuk menunjang program Smart City Jembrana sesuai Master Plan Smart City 2023 yang dibantu oleh Kementerian Kominfo RI dan langsung ditetapkan dengan Perbub,” jelasnya.

Sedangkan pemasangan untuk 51 titik di desa kini hanya menunggu pengajuan permohonan dari pihak desa. Pihaknya pun meminta masyarakat ikut berperan aktif menjaga infrastruktur yang telah terpasang, "kita hanya menyediakan sebanyak 51 titik untuk di desa, nanti tergantung pihak desa menentukan tempat titik pemasangan, menunggu surat permohonan pemasangan. Nanti kita tentukan titik yang lainnya. Kami berharap masyarakat memanfaakan sebaik-baiknya dan masyarakat ikut memelihara wifi tersebut " tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Tim Gabungan Razia Kios dan Warung Kelontong

balitribune.co.id I Amlapura - Petugas gabungan dari Kantor Bea Cukai bekerjasama dengan Sat Pol PP, Karangasem, semakin menggencarkan kegiatan operasi pemberantasan peredaran rokok atau produk tembakau ilegal tanpa pita cukai  resmi di sejumlah wilayah di Karangasem dengan menyasar warung-warung tradisional atau warung kelontong yang biasanya menjadi sasaran utama para distributor untuk memasarkan produk rokok ilegal berbagai merek tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.