Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wija Kusuma Timbulkan Kecemburuan

Bali Tribune/ I Dewa Rai Budiasa
balitribune.co.id | Gianyar - Apresiasi Pemkab Gianyar terhadap seniman dengan memberikan uang tunai Rp 50  kepada penerima penghargaan Wija Kusuma mulai tahun 2019 ini, rupanya menimbulkan kecemburuan. Pasalnya, seniman peraih penghargaan yang sama sebelumnya, hanya  kebagian pelayanan BPJS Ketenagakerjaan.
 
Keluhan ini disampaikan oleh I Dewa Rai Budiasa, peraih Wijakusuma tahun 2010, Jumat (17/5). Disebutkan, dirinya  mendapatkan curhatan dari peraih Wija Kusuma sebelum tahun 2019,  dimana banyak yang mengaku cemburu dengan perhatian pemerintah pada seniman tahun ini, yang mendapatkan uang tunai Rp 50 juta. Padahal jika dilihat dari segi pengabdian, merekalah yang lebih berjasa. Bahkan, para penerima Wijakusuma 2019 ini banyak yang merupakan murid-muridnya. “Kalau  dari pengabdian, memang seniman-seniman peraih Wijakusuma di bawah tahun 2019 itu lebih besar,” ujar pengasuh sanggar seni asal Banjar Pengaji, Desa Melinggih, Payangan ini.
 
Atas keluhan itu, pihaknya sangat berharap Pemkab Gianyar memberikan perhatian yang sama pada semua maestro yang dimiliki. Dalam hal ini pihaknya tidak menuntut memperoleh uang Rp 50 juta. Namun setidaknya pemerintah meringankan beban hidup para maestro. Seperti membayarkan tagihan listrik, air serta memberikan kartu jaminan kesehatan gratis.
 
 Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan pun dirasakan kurang efektif, karena hanya bisa dipakai saat kita sedang kecelakaan, dan itupun kalau kecelakaan jika sedang pentas. Di sisi lain, para maestro kebanyakan tak aktif lagi dalam pementasan, kebanyakan jadi pembina karena kondisi fisik yang tak memungkinkan untuk pentas. “Jadi dapat dikatakan, kartu yang diterima itu tidak berfungsi sama sekali. Kalau bisa, pemerintah  memberikan kartu BPJS Kesehatan kelas I,” harapnya.uni
wartawan
Redaksi
Category

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.