Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wija Kusuma Timbulkan Kecemburuan

Bali Tribune/ I Dewa Rai Budiasa
balitribune.co.id | Gianyar - Apresiasi Pemkab Gianyar terhadap seniman dengan memberikan uang tunai Rp 50  kepada penerima penghargaan Wija Kusuma mulai tahun 2019 ini, rupanya menimbulkan kecemburuan. Pasalnya, seniman peraih penghargaan yang sama sebelumnya, hanya  kebagian pelayanan BPJS Ketenagakerjaan.
 
Keluhan ini disampaikan oleh I Dewa Rai Budiasa, peraih Wijakusuma tahun 2010, Jumat (17/5). Disebutkan, dirinya  mendapatkan curhatan dari peraih Wija Kusuma sebelum tahun 2019,  dimana banyak yang mengaku cemburu dengan perhatian pemerintah pada seniman tahun ini, yang mendapatkan uang tunai Rp 50 juta. Padahal jika dilihat dari segi pengabdian, merekalah yang lebih berjasa. Bahkan, para penerima Wijakusuma 2019 ini banyak yang merupakan murid-muridnya. “Kalau  dari pengabdian, memang seniman-seniman peraih Wijakusuma di bawah tahun 2019 itu lebih besar,” ujar pengasuh sanggar seni asal Banjar Pengaji, Desa Melinggih, Payangan ini.
 
Atas keluhan itu, pihaknya sangat berharap Pemkab Gianyar memberikan perhatian yang sama pada semua maestro yang dimiliki. Dalam hal ini pihaknya tidak menuntut memperoleh uang Rp 50 juta. Namun setidaknya pemerintah meringankan beban hidup para maestro. Seperti membayarkan tagihan listrik, air serta memberikan kartu jaminan kesehatan gratis.
 
 Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan pun dirasakan kurang efektif, karena hanya bisa dipakai saat kita sedang kecelakaan, dan itupun kalau kecelakaan jika sedang pentas. Di sisi lain, para maestro kebanyakan tak aktif lagi dalam pementasan, kebanyakan jadi pembina karena kondisi fisik yang tak memungkinkan untuk pentas. “Jadi dapat dikatakan, kartu yang diterima itu tidak berfungsi sama sekali. Kalau bisa, pemerintah  memberikan kartu BPJS Kesehatan kelas I,” harapnya.uni
wartawan
Redaksi
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.