Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Willis Milik Anggota BWC Terseret Arus Sungai Unda

Bali Tribune/ EVAKUASI - Mobil Wilis yang sempat terseret arus akhirnya berhasil dievakuasi.
Balitribune.co.id | Semarapura - Musibah mimpa komunitas Bali Wilis Club (BWC) yang sedang merayakan HUT ke-32, salah satu mobil wiliis anggotanya terseret arus Sungai Unda Klungkung, Minggu (4/10). Perkumpulan yang beranggotakan 35 Mobil Wiliis ini kebetulan sedang mengadakan bakti sosial pembagian masker kepada masyarakat di sepanjang By Pas Prof Ida Bagus Mantra.
 
Sumber menyebutkan, seusai melakukan pembagian masker, club tersebut mengadakan pertemuan di bawah jembatan Galian C Gunaksa. Naas, ketika sedang berkumpul di bawah jembatan Sungai Unda di kawasan Tangkas/Gunaksa ini, tiba-tiba datang banjir dan air sungai naik yang menerjang dari arah utara hulu sungai, menyebabkan sebuah mobil Wilis terseret arus Sungai Unda.
 
Salah seorang anggota komunitas Mobil Bali Wilis Club, Ketut Budiana menuturkan, musibah itu terjadi sekitar kurang lebih pukul 17.00 wita menyebabkan  mobil terseret arus dan 6 mobil lainnya terjebak di timur Sungai Unda  belum bisa kembali nyebrang ke jalan raya By Pas Ida Bagus Mantra. 
 
Ditemui di lokasi musibah, Kepala BPBD Klungkung Putu Widiada S,Sos menyatakan memang benar terjadi musibah, salah satu mobil Wiliis terseret arus Sungai Unda sampai nyangkut di bawah jembatan sungai Unda diwilayah Tangkas, Klungkung. “Ada satu mobil Wilis yang diseret arus aliran Sungai Unda di bawah jembatan Tangkas dan 6 mobil lainnya berada di pinggir aliran sungai sebelah timur masih terjebak,” ujar Putu Widiada. Di lokasi sekitar pukul 20.30 Wita.
 
Tim BPBD Klungkung  menyiagakan lampu sorot untuk memudahkan penarikan mobil yang terjebak. Akhirnya Tim BPBD bersama anggota  Bali Wiliis Club sekitar pukul 22.00 Wita berhasil mengevakuasi seluruh mobil Wilis yang terjebak dan mobil yang terseret arus banjir bandang Sungai Unda tersebut. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.