Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Willis Milik Anggota BWC Terseret Arus Sungai Unda

Bali Tribune/ EVAKUASI - Mobil Wilis yang sempat terseret arus akhirnya berhasil dievakuasi.
Balitribune.co.id | Semarapura - Musibah mimpa komunitas Bali Wilis Club (BWC) yang sedang merayakan HUT ke-32, salah satu mobil wiliis anggotanya terseret arus Sungai Unda Klungkung, Minggu (4/10). Perkumpulan yang beranggotakan 35 Mobil Wiliis ini kebetulan sedang mengadakan bakti sosial pembagian masker kepada masyarakat di sepanjang By Pas Prof Ida Bagus Mantra.
 
Sumber menyebutkan, seusai melakukan pembagian masker, club tersebut mengadakan pertemuan di bawah jembatan Galian C Gunaksa. Naas, ketika sedang berkumpul di bawah jembatan Sungai Unda di kawasan Tangkas/Gunaksa ini, tiba-tiba datang banjir dan air sungai naik yang menerjang dari arah utara hulu sungai, menyebabkan sebuah mobil Wilis terseret arus Sungai Unda.
 
Salah seorang anggota komunitas Mobil Bali Wilis Club, Ketut Budiana menuturkan, musibah itu terjadi sekitar kurang lebih pukul 17.00 wita menyebabkan  mobil terseret arus dan 6 mobil lainnya terjebak di timur Sungai Unda  belum bisa kembali nyebrang ke jalan raya By Pas Ida Bagus Mantra. 
 
Ditemui di lokasi musibah, Kepala BPBD Klungkung Putu Widiada S,Sos menyatakan memang benar terjadi musibah, salah satu mobil Wiliis terseret arus Sungai Unda sampai nyangkut di bawah jembatan sungai Unda diwilayah Tangkas, Klungkung. “Ada satu mobil Wilis yang diseret arus aliran Sungai Unda di bawah jembatan Tangkas dan 6 mobil lainnya berada di pinggir aliran sungai sebelah timur masih terjebak,” ujar Putu Widiada. Di lokasi sekitar pukul 20.30 Wita.
 
Tim BPBD Klungkung  menyiagakan lampu sorot untuk memudahkan penarikan mobil yang terjebak. Akhirnya Tim BPBD bersama anggota  Bali Wiliis Club sekitar pukul 22.00 Wita berhasil mengevakuasi seluruh mobil Wilis yang terjebak dan mobil yang terseret arus banjir bandang Sungai Unda tersebut. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.