Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Winasa Bantah Melakukan Perdin Fiktif

Prof Dr drg I Gede Winasa (dok)

Denpasar, Bali Tribune

Mantan Bupati Jembrana, Prof Dr drg I Gede Winasa, yang menjadi terdakwa dalam kasus korupsi perjalanan dinas (perdin) fiktif Jembrana, kembali menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Denpasar, Rabu (12/04/2017).

Dalam sidang dengan Ketua Majelis Hakim, Wayan Sukanila, Winasa yang didampingi kuasa hukumnya, Simon Nahak, dkk lebih banyak diberi kesempatan bercerita terkait kasus yang membelitnya. Winasa mengatakan, selama 10 tahun menjabat Bupati Jembrana (2000-2010), selalu menggunakan ajudan dan sekretaris pribadi. “Selama 10 tahun menjabat, saya menggunakan tiga ajudan dan tiga sekretaris,” ujarnya. Ajudan dan sekretarislah yang mengurus semua agendanya, termasuk untuk urusan perdin. Mulai jadwal hingga penerimaan uang perdin.

Winasa mengaku, dirinya tinggal menjalankan agenda yang ada. “Jadi semua yang ngurus ajudan dan sekretaris. Sampai penerimaan uang,” ujarnya di hadapan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ni Nyoman Mearthi, dkk. Winasa membantah tudingan jaksa yang menyebut dirinya beberapa kali melakukan perdin fiktif. Pasalnya, semua ada pertanggungjawabannya. Ia malah balik menanyakan ke jaksa soal perdin fiktif yang akhirnya merugikan negara sekitar Rp800 juta. “Saya tidak pernah melakukan itu,” bantahnya. Ditanya soal kerugian negara, Winasa mengaku tidak tahu.

Winasa malah menyesalkan kinerja ajudannya yang tidak maksimal sehingga muncul kasus tersebut. Sementara itu, JPU memohon kepada majelis hakim agar diberiwaktu satu pekan untuk menyiapakan tuntutan terhadap terdakwa. Hakim akan melanjutkan sidang pekan depan dengan agenda tuntutan. Dalam dakwaannya, JPU mengungkapkan, pada 2009, Pemkab Jembrana menganggarkan biaya perdin Rp850 juta untuk bupati dan wakil. Dalam perjalanan dinas selama satu tahun tersebut, Winasa menandatangani 38 Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) atas nama terdakwa.

Ternyata, tuding jaksa, Winasa tidak pernah melakukan perjalanan dinas tersebut. Untuk menyamarkan perbuatannya, SPPD fiktif tersebut dilengkapi dengan tiket pesawat dan boarding pass fiktif. Sementara, pada tahun 2010, Pemkab Jembrana kembali menganggarkan biaya perdin Rp800 juta. Sama seperti di tahun 2009, Winasa menandatangani 19 lembar SPPD fiktif atas namanya sendiri dan seolah-olah melakukan perjalanan dinas tersebut. Akibatnya, negara dirugikan Rp829 juta sesuai perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).*

wartawan
Valdi S Ginta

Modus Baru Penipuan Digital Terbongkar, CANTVR dan YUDIA Dihentikan Satgas PASTI

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) kembali menindak praktik keuangan ilegal yang merugikan masyarakat. Kali ini, dua entitas yakni CANTVR dan YUDIA dihentikan operasinya karena diduga menjalankan skema penipuan dengan berbagai modus digital.

Baca Selengkapnya icon click

Red Bull Cliff Diving 2026 Seri Bali: Iffland dan Heslop Rajai Pantai Kelingking Nusa Penida

balitribune.co.id | Nusa Penida - Seri pembuka ajang bergengsi dunia, Red Bull Cliff Diving World Series 2026, sukses digelar di Pantai Kelingking, Nusa Penida, Klungkung, Bali. Juara dunia bertahan, Rhiannan Iffland (Australia), kembali membuktikan dominasinya sebagai peloncat tebing wanita terbaik dunia setelah berhasil mengamankan podium utama dengan total raihan 345,55 poin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Geger! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan Mengambang di Tukad Mati Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi pembuangan bayi kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar. Sesosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan dalam kondisi tewas mengambang di Tukad Mati, Jalan Tuan Lange, Kuta, Kabupaten Badung, pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

13 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Imigrasi menggagalkan keberangkatan 13 calon jemaah haji nonprosedural di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Jumat (22/5/2026) malam. 

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut kini telah dipulangkan secara mandiri ke daerah asal masing-masing, sementara polisi memburu pihak penyelenggara.

Baca Selengkapnya icon click

GOW Badung Gandeng Wanita Islam Dorong Pengolahan Sampah Organik dari Rumah Tangga

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung bersinergi dengan Pimpinan Daerah (PD) Wanita Islam Kabupaten Badung untuk menggalakkan gerakan pemilahan dan pengolahan sampah organik berbasis rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.