Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Winasa Bantah Melakukan Perdin Fiktif

Prof Dr drg I Gede Winasa (dok)

Denpasar, Bali Tribune

Mantan Bupati Jembrana, Prof Dr drg I Gede Winasa, yang menjadi terdakwa dalam kasus korupsi perjalanan dinas (perdin) fiktif Jembrana, kembali menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Denpasar, Rabu (12/04/2017).

Dalam sidang dengan Ketua Majelis Hakim, Wayan Sukanila, Winasa yang didampingi kuasa hukumnya, Simon Nahak, dkk lebih banyak diberi kesempatan bercerita terkait kasus yang membelitnya. Winasa mengatakan, selama 10 tahun menjabat Bupati Jembrana (2000-2010), selalu menggunakan ajudan dan sekretaris pribadi. “Selama 10 tahun menjabat, saya menggunakan tiga ajudan dan tiga sekretaris,” ujarnya. Ajudan dan sekretarislah yang mengurus semua agendanya, termasuk untuk urusan perdin. Mulai jadwal hingga penerimaan uang perdin.

Winasa mengaku, dirinya tinggal menjalankan agenda yang ada. “Jadi semua yang ngurus ajudan dan sekretaris. Sampai penerimaan uang,” ujarnya di hadapan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ni Nyoman Mearthi, dkk. Winasa membantah tudingan jaksa yang menyebut dirinya beberapa kali melakukan perdin fiktif. Pasalnya, semua ada pertanggungjawabannya. Ia malah balik menanyakan ke jaksa soal perdin fiktif yang akhirnya merugikan negara sekitar Rp800 juta. “Saya tidak pernah melakukan itu,” bantahnya. Ditanya soal kerugian negara, Winasa mengaku tidak tahu.

Winasa malah menyesalkan kinerja ajudannya yang tidak maksimal sehingga muncul kasus tersebut. Sementara itu, JPU memohon kepada majelis hakim agar diberiwaktu satu pekan untuk menyiapakan tuntutan terhadap terdakwa. Hakim akan melanjutkan sidang pekan depan dengan agenda tuntutan. Dalam dakwaannya, JPU mengungkapkan, pada 2009, Pemkab Jembrana menganggarkan biaya perdin Rp850 juta untuk bupati dan wakil. Dalam perjalanan dinas selama satu tahun tersebut, Winasa menandatangani 38 Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) atas nama terdakwa.

Ternyata, tuding jaksa, Winasa tidak pernah melakukan perjalanan dinas tersebut. Untuk menyamarkan perbuatannya, SPPD fiktif tersebut dilengkapi dengan tiket pesawat dan boarding pass fiktif. Sementara, pada tahun 2010, Pemkab Jembrana kembali menganggarkan biaya perdin Rp800 juta. Sama seperti di tahun 2009, Winasa menandatangani 19 lembar SPPD fiktif atas namanya sendiri dan seolah-olah melakukan perjalanan dinas tersebut. Akibatnya, negara dirugikan Rp829 juta sesuai perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).*

wartawan
Valdi S Ginta

Kisah Bayi Lutung Jawa, Hasil Beli yang Berakhir di Pusat Konservasi

balitribune,co.id | Denpasar - Upaya penyelamatan satwa liar kembali dilakukan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Bali melalui tim Wildlife Rescue Unit (WRU). Dalam operasi terbaru, dua satwa dilindungi berhasil diamankan dari lokasi berbeda, yakni seekor elang tikus dari Kabupaten Tabanan dan seekor bayi lutung jawa dari Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

DPMPTSP Buleleng Benahi Aturan Tata Ruang demi Kelancaran Investasi

balitribune.co.id | Singaraja - Tren investasi di Kabupaten Buleleng menunjukkan grafik peningkatan yang cukup signifikan. Peningkatan ini didominasi oleh masuknya Penanaman Modal Asing (PMA). Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Buleleng terus melakukan evaluasi dan penyesuaian regulasi agar iklim investasi berjalan semakin lancar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gumitir Bersemi, Petani Bali Semringah

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah petani bunga gumitir di Petang Kabupaten Badung mengaku saat ini cuaca yang cenderung cerah sangat mendukung hasil panen bunga gumitir. Ditemui saat panen bunga gumitir di Petang, Selasa (21/4), Jero Pudak mengatakan, bersama tiga orang petani lainnya dalam sehari panen bunga gumitir sebanyak 3 pikul bunga yang kerap digunakan untuk ritual Hindu di Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Tandatangani PKS PSEL Tahap I, Langkah Nyata Pemkot Denpasar Atasi Sampah

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat langkah strategis dalam menjawab tantangan pengelolaan sampah perkotaan melalui percepatan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menjaga Nafas Laut Bali, Harapan Baru dari Pelepasan Tukik di Pantai Sanur

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai upaya pelestarian lingkungan di sepanjang Pantai Sanur, Denpasar, pengelola akomodasi wisata bersama puluhan wisatawan turut terlibat dalam pelepasan tukit ke habitatnya dan bersih-bersih pantai dimulai dari Puri Santrian hingga Pura Tanjung Sari Sanur, Kamis (21/4/2026). Kegiatan bersih-bersih pantai ini berhasil mengumpulkan sebanyak 20 karung sampah plastik. 

Baca Selengkapnya icon click

TVRI Meriahkan Piala Dunia 2026 dengan Program Nonton Bareng Bola Gembira

balitribune.co.id | Jakarta - Antusiasme masyarakat dalam menyambut Piala Dunia 2026 yang akan berlangsung kurang dari dua bulan lagi kian terasa di berbagai penjuru Indonesia. Menjawab antusiasme tersebut, TVRI sebagai pemegang hak siar resmi Piala Dunia 2026 siap menghadirkan euforia dari pesta sepak bola terbesar ini ke seluruh lapisan masyarakat melalui kampanye Bola Gembira.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.