Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Winasa Bantah Melakukan Perdin Fiktif

Prof Dr drg I Gede Winasa (dok)

Denpasar, Bali Tribune

Mantan Bupati Jembrana, Prof Dr drg I Gede Winasa, yang menjadi terdakwa dalam kasus korupsi perjalanan dinas (perdin) fiktif Jembrana, kembali menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Denpasar, Rabu (12/04/2017).

Dalam sidang dengan Ketua Majelis Hakim, Wayan Sukanila, Winasa yang didampingi kuasa hukumnya, Simon Nahak, dkk lebih banyak diberi kesempatan bercerita terkait kasus yang membelitnya. Winasa mengatakan, selama 10 tahun menjabat Bupati Jembrana (2000-2010), selalu menggunakan ajudan dan sekretaris pribadi. “Selama 10 tahun menjabat, saya menggunakan tiga ajudan dan tiga sekretaris,” ujarnya. Ajudan dan sekretarislah yang mengurus semua agendanya, termasuk untuk urusan perdin. Mulai jadwal hingga penerimaan uang perdin.

Winasa mengaku, dirinya tinggal menjalankan agenda yang ada. “Jadi semua yang ngurus ajudan dan sekretaris. Sampai penerimaan uang,” ujarnya di hadapan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ni Nyoman Mearthi, dkk. Winasa membantah tudingan jaksa yang menyebut dirinya beberapa kali melakukan perdin fiktif. Pasalnya, semua ada pertanggungjawabannya. Ia malah balik menanyakan ke jaksa soal perdin fiktif yang akhirnya merugikan negara sekitar Rp800 juta. “Saya tidak pernah melakukan itu,” bantahnya. Ditanya soal kerugian negara, Winasa mengaku tidak tahu.

Winasa malah menyesalkan kinerja ajudannya yang tidak maksimal sehingga muncul kasus tersebut. Sementara itu, JPU memohon kepada majelis hakim agar diberiwaktu satu pekan untuk menyiapakan tuntutan terhadap terdakwa. Hakim akan melanjutkan sidang pekan depan dengan agenda tuntutan. Dalam dakwaannya, JPU mengungkapkan, pada 2009, Pemkab Jembrana menganggarkan biaya perdin Rp850 juta untuk bupati dan wakil. Dalam perjalanan dinas selama satu tahun tersebut, Winasa menandatangani 38 Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) atas nama terdakwa.

Ternyata, tuding jaksa, Winasa tidak pernah melakukan perjalanan dinas tersebut. Untuk menyamarkan perbuatannya, SPPD fiktif tersebut dilengkapi dengan tiket pesawat dan boarding pass fiktif. Sementara, pada tahun 2010, Pemkab Jembrana kembali menganggarkan biaya perdin Rp800 juta. Sama seperti di tahun 2009, Winasa menandatangani 19 lembar SPPD fiktif atas namanya sendiri dan seolah-olah melakukan perjalanan dinas tersebut. Akibatnya, negara dirugikan Rp829 juta sesuai perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).*

wartawan
Valdi S Ginta

DPRD Bangli Terima RAPBD 2027 Senilai Rp1,32 Triliun, Fraksi-Fraksi Tekankan Keadilan dan Efektivitas Anggaran

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPRD Bangli, Jumat (25/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Punya Hipertensi, Masih Boleh Minum Kopi?

balitribune.co.id | Secangkir kopi sering menjadi tersangka ketika tekanan darah meningkat. Kabar baiknya, penderita hipertensi tidak selalu harus berpisah dengan kopi. Pedoman European Society of Cardiology tahun 2024 menyebut konsumsi kopi tidak berkaitan dengan peningkatan risiko hipertensi pada populasi umum; konsumsi moderat bahkan dalam penelitian observasional dikaitkan dengan risiko hipertensi yang lebih rendah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Grab Dorong Inklusivitas Lewat Edukasi Bahasa Isyarat dan Rompi Khusus Mitra Tuli

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Bahasa Isyarat Internasional, Grab Indonesia kembali menghadirkan semangat “Teman Setara: Satu Ekosistem, Semua Bisa Tumbuh” melalui rangkaian kegiatan bersama Mitra Pengemudi, Mitra GrabMerchant, pengguna, dan karyawan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, siap menghadapi putaran keenam FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di MotorLand Aragón, Spanyol, 25–27 September 2026. Berada di posisi kelima klasemen sementara dengan 80 poin, Ramadhipa bertekad memanfaatkan dua balapan di Aragón untuk terus bersaing di papan atas.

Baca Selengkapnya icon click

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.