Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Winasa Bantah Melakukan Perdin Fiktif

Prof Dr drg I Gede Winasa (dok)

Denpasar, Bali Tribune

Mantan Bupati Jembrana, Prof Dr drg I Gede Winasa, yang menjadi terdakwa dalam kasus korupsi perjalanan dinas (perdin) fiktif Jembrana, kembali menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Denpasar, Rabu (12/04/2017).

Dalam sidang dengan Ketua Majelis Hakim, Wayan Sukanila, Winasa yang didampingi kuasa hukumnya, Simon Nahak, dkk lebih banyak diberi kesempatan bercerita terkait kasus yang membelitnya. Winasa mengatakan, selama 10 tahun menjabat Bupati Jembrana (2000-2010), selalu menggunakan ajudan dan sekretaris pribadi. “Selama 10 tahun menjabat, saya menggunakan tiga ajudan dan tiga sekretaris,” ujarnya. Ajudan dan sekretarislah yang mengurus semua agendanya, termasuk untuk urusan perdin. Mulai jadwal hingga penerimaan uang perdin.

Winasa mengaku, dirinya tinggal menjalankan agenda yang ada. “Jadi semua yang ngurus ajudan dan sekretaris. Sampai penerimaan uang,” ujarnya di hadapan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ni Nyoman Mearthi, dkk. Winasa membantah tudingan jaksa yang menyebut dirinya beberapa kali melakukan perdin fiktif. Pasalnya, semua ada pertanggungjawabannya. Ia malah balik menanyakan ke jaksa soal perdin fiktif yang akhirnya merugikan negara sekitar Rp800 juta. “Saya tidak pernah melakukan itu,” bantahnya. Ditanya soal kerugian negara, Winasa mengaku tidak tahu.

Winasa malah menyesalkan kinerja ajudannya yang tidak maksimal sehingga muncul kasus tersebut. Sementara itu, JPU memohon kepada majelis hakim agar diberiwaktu satu pekan untuk menyiapakan tuntutan terhadap terdakwa. Hakim akan melanjutkan sidang pekan depan dengan agenda tuntutan. Dalam dakwaannya, JPU mengungkapkan, pada 2009, Pemkab Jembrana menganggarkan biaya perdin Rp850 juta untuk bupati dan wakil. Dalam perjalanan dinas selama satu tahun tersebut, Winasa menandatangani 38 Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) atas nama terdakwa.

Ternyata, tuding jaksa, Winasa tidak pernah melakukan perjalanan dinas tersebut. Untuk menyamarkan perbuatannya, SPPD fiktif tersebut dilengkapi dengan tiket pesawat dan boarding pass fiktif. Sementara, pada tahun 2010, Pemkab Jembrana kembali menganggarkan biaya perdin Rp800 juta. Sama seperti di tahun 2009, Winasa menandatangani 19 lembar SPPD fiktif atas namanya sendiri dan seolah-olah melakukan perjalanan dinas tersebut. Akibatnya, negara dirugikan Rp829 juta sesuai perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).*

wartawan
Valdi S Ginta

Rai Wirata Hadiri Penutupan Badung Paskibraka Competition 2026

balitribune.co.id | Mangupura – Anggota DPRD Kabupaten Badung, Made Rai Wirata mewakili Ketua DPRD Badung menghadiri penutupan Lomba Ketangkasan Baris Berbaris (LKBB) Badung Paskibraka Competition (BPC) 2026 di GOR Dati II Mengwi, Minggu (17/5/2026). Kegiatan yang berlangsung meriah dan penuh semangat tersebut merupakan bagian dari Sub Kegiatan Pembinaan terhadap Aktivitas Kepaskibrakaan dan Purnapaskibraka di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Pembinaan Tim Penilai Lomba Hari Kesatuan Gerak PKK Provinsi Bali 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri kegiatan pembinaan Tim Penilai Lomba Hari Kesatuan Gerak PKK Tingkat Provinsi Bali Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat SMK Pariwisata Triatma Jaya Badung, Jalan Kubu Gunung, Tegal Jaya, Dalung, Jumat (15/5/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Pariwisata Hijau, ITDC Perkuat Komitmen RTH di Nusa Dua

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah pesatnya pembangunan sektor pariwisata, pengelola kawasan pariwisata di Nusa Dua Kabupaten Badung terus memperkuat komitmen terhadap implementasi prinsip keberlanjutan melalui pendekatan Protecting Nature sebagai bagian dari framework sustainability.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri KKP Sespimmen Polri Dikreg 66, Perkuat Kepemimpinan Presisi dan Inovatif

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti menghadiri kegiatan Kuliah Kerja Profesi (KKP) peserta didik Sespimmen Polri Dikreg ke-66 Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Aula Polres Badung, Senin (18/5/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari program pendalaman dan wawancara guna memperkuat kepemimpinan tingkat menengah Polri yang presisi, inovatif, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Agresif Buru Wisatawan India Lewat Promosi Budaya

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai agresif memburu pasar wisatawan India di tengah ketatnya persaingan pariwisata global. Melalui program Badung Familiarization Trip 2026, puluhan travel agent asal India diajak langsung merasakan wisata budaya Bali guna mendorong peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.