Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

WINGS Food Hadirkan Ale-Ale FunFlava Cocopandan

Bali Tribune / MINUMAN - WINGS Food Hadirkan Ale-Ale FunFlava Cocopandan
balitribune.co.id | WINGS Food, merek minuman rasa Ale-Ale meluncurkan sub brand baru Ale-Ale Funflava yang menawarkan sensasi rasa yang unik, ringan, menyegarkan dan varian pertama yang diluncurkan yaitu Ale Ale Funflava Cocopandan. Sebagai pemimpin pasar kategori minuman rasa, diharapkan Ale-Ale Funflava Cocopandan dapat menyegarkan anak muda dalam melakukan banyak eksplorasi. 
 
“Sesuai dengan visi perusahaan kami yang berbunyi ‘the good things in life should be accessible for all’, Ale-Ale pun terus berupaya untuk menghadirkan inovasi melalui rasa-rasa yang digemari oleh para konsumen. Melengkapi 8 rasa buah dari minuman Ale-Ale, kami meluncurkan sensasi rasa baru yaitu Ale-Ale Funflava dengan varian pertamanya yaitu COCOPANDAN, produk berkualitas dengan sensasi rasa yang unik, ringan dan menyegarkan. Cocopandan dipilih sebagai varian pertama dari Ale-Ale Funflava karena Cocopandan merupakan rasa sirup paling disukai di Indonesia,” ujar Product Manager Ale-Ale Devi Chrisnatalia.
 
Berdasarkan data Nielsen tahun 2022, kategori minum rasa siap minum di Indonesia tumbuh positif sebesar 28%. Di luar air minum, kategori minuman rasa menempati posisi ketiga setelah RTD (ready to drink) teh dan susu. Ale-Ale pun masih menjadi pemimpin pasar minuman rasa buah di Indonesia, dengan market share lebih dari 70%.
 
“Kami memilih momentum Ramadan sebagai momen peluncuran Ale-Ale Funflava Cocopandan, karena minuman rasa ini umum dikonsumsi masyarakat sebagai minuman menyegarkan saat berbuka puasa. Sebagai minuman cocopandan dalam cup pertama di Indonesia, Ale Ale Funflava Cocopandan praktis dapat dinikmati kapan saja dan dimana saja. Kami harap Ale Ale Funflava Cocopandan dapat diterima oleh para penikmatnya yaitu anak muda yang aktif dan gemar mengeksplorasi hal-hal baru dan seru,” tutup Devi.
 
Ale-Ale Funflava Cocopandan diproduksi secara higienis dengan rasa yang begitu identik dengan kesegaran dan manisnya berbuka puasa. Minuman ini pun telah dapat dinikmati melalui berbagai toko dan warung terdekat dengan harga yang terjangkau, yaitu Rp 1.000/cup.
wartawan
HEN
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.