Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Winurjaya Ketum PBSI Bali 2019-2023

Bali Tribune/ MUSPROV PBSI - Peserta Musprov PBSI Bali foto bareng sebelum pemilihan ketua umum
balitribune.co.id | Denpasar - Wayan Winurjaya terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Pengprov PBSI Bali masa bhakti 2019-2023 setelah dua kandidat lainnya, yakni Nengah Wiratha (Ketum PBSI Bali 2015-2019) dan Dewa Ketut Puspaka (Sekda Buleleng) mengundurkan diri pada Musprov PBSI Bali di Ruang Rapat KONI Bali, Selasa (30/4).
 
Nengah Wiratha pada musprov sehari itu tidak bersedia dicalonkan kembali, sedangkan Dewa Ketut Puspaka yang dicalonkan PBSI Buleleng serta didukung PBSI Tabanan dan PBSI Denpasar tidak hadir di tengah musprov, sehingga sesuai ketentuan yang bersangkutan dinyatakan mundur.
 
“Ya secara otomatis Pak Winurjaya terpilih secara aklamasi sebagai ketua umum periode empat tahun ke depan. Dan, karena Pak Winurjaya saat ini menjabat sebagai Ketua PBSI Bangli, maka jabatan di PBSI Bangli harus dilepas,” ujar Ketua Panitia Musprov PBSI Bali, Made Darmiyasa, kemarin.
 
Made Darmiyasa yang juga Wakil Sekretaris KONI Kota Denpasar ini mengatakan, musprov diikuti oleh sembilan Pengkab dan Pengkot PBSI se-Bali. Dan kepada ketua terpilih diberi batas waktu 14 hari ke depan untuk menyusun kepengurusan.
 
Dikatakan Darmiyasa, ada empat formatur yang nantinya mendampingi ketua terpilih dalam menyusun kabinetnya. Keempat formatur itu yakni, Made Suwitra dari PBSI Denpasar, Ketut Dharma Siadja (Gianyar), I Kadek Prastikanala (Badung) dan I Gusti Bagus Arya Candra P dari PBSI Tabanan.
 
Wayan Winurjaya bukan orang baru di PBSI Bali, karena di kepengurusan sebelumnya ia adalah wakil ketua umum. Diharapkan di bawah kepengurusan Winurjaya bulutangkis Bali nantinya kian berkembang pesat dan prestasi cemerlang.
 
Sebelumnya, Ketua PBSI Bali periode 2015-2019, I Nengah Wiratha mengatakan banyak terobosan yang telah dilakukan pihaknya, antara lain memisahkan Bali dari Banten dan DI Yogyakarta pada Pra-PON.
 
“Kami sudah berjuang sekian lama agar Bali tidak lagi bergabung dalam satu grup dengan Banten dan Yogya, dan ini berhasil karena sejak Pra-PON sekarang Bali satu grup tersendiri bersama Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur,” kata Wiratha.
 
Dengan hanya melawan NTB dan NTT, menurut Wiratha peluang Bali melaju ke PON Papua tahun 2020 sangat tebuka, bahkan dengan materi pemain yang ada saat ini, tidak mustahil prestasi mampu direngkuh PBSI Bali.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.