Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wiryatama: Revisi Perda RTRW untuk Kelestarian Bali

Nyoman Adi Wiryatama

 BALI TRIBUNE - DPRD Provinsi Bali mulai membahas Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali. Senin (10/12) misalnya, pembahasan melibatkan Pansus Ranperda RTRW dengan instansi terkait di lingkungan Pemprov Bali.  "Kita mulai intensif membahas penyesuaian Perda RTRW Bali. Prinsipnya, penyesuaian ini dilakukan untuk kelestarian Bali," jelas Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama, kepada Bali Tribune usai memimpin rapat pembahasan revisi Perda RTRW Bali ini.  Menurut dia, revisi atau penyesuaian Perda RTRW ini perlu dilakukan karena memperhatikan kondisi dan kepentingan kekinian. Jika tata ruang tidak disesuaikan, maka dikhawatirkan perkembangan yang begitu cepat justru sulit mengawal kelestarian Bali.  "Jadi memang perlu kita sesuaikan dengan kepentingan kekinian. Intinya, tata ruang ini tidak boleh menyusahkan masyarakat, tetapi kelestarian Bali juga tetap terjaga," tandas mantan Bupati Tabanan dua periode ini.  Disinggung soal poin - poin yang perlu disesuaikan, Adi Wiryatama menyebut, salah satunya terkait ketinggian bangunan, khususnya untuk RSUP Sanglah. Sebab kenyataan saat ini, parkir di rumah sakit terbesar di Bali itu sudah sangat krodit.  "Misalnya apakah parkir bertingkat, atau seperti apa nanti. Kita ingin supaya kehadiran Perda RTRW ini juga berguna bagi masyarakat, tidak menyusahkan," kata Adi Wiryatama.  Selain itu, imbuhnya, juga pengaturan terkait sanksi akan disesuaikan. Hal itu dilakukan, karena selama ini sanksi diatur dalam Perda RTRW, tetapi eksekutor di lapangan justru gamang, antara provinsi atau kabupaten/ kota.  "Ada sanksi, teyapi yang tanggungjawab siapa. Ke depan tidak boleh lagi seperti itu. Kita akan atur tegas. Misalnya provinsi hanya koordinator, eksekutor ya kabupaten/ kota," ujar politikus PDI Perjuangan asal Tabanan ini.  Pihaknya pun berencana mengundang pemerintah Kabupaten/ Kota se-Bali guna menyamakan persepsi terkait revisi Perda RTRW Bali ini. "Kita juga akan jelaskan alasan dilakukan penyesuaian, serta dampaknya jika tidak direvisi," pungkas Adi Wiryatama. 

wartawan
San Edison
Category

“Homeless Media” Adaptasi atau Ancaman Demokrasi?

balitribune.co.id | Perdebatan soal “homeless media” sesungguhnya bukan sekadar pertengkaran antara media lama dan media baru. Polemik ini lebih dalam dari itu - Indonesia sedang menghadapi benturan besar antara disrupsi digital dengan standar profesionalisme pers yang selama ini menjadi fondasi demokrasi.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Scam Tembus 530 Ribu, OJK Perkuat Kolaborasi Indonesia-Australia

balitribune.co.id | Jakarta - Maraknya penipuan digital di sektor jasa keuangan membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kerja sama internasional, termasuk dengan Australia, untuk mempercepat penanganan scam yang kini berkembang lintas negara dan lintas sektor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.