Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wiryatama: Revisi Perda RTRW untuk Kelestarian Bali

Nyoman Adi Wiryatama

 BALI TRIBUNE - DPRD Provinsi Bali mulai membahas Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali. Senin (10/12) misalnya, pembahasan melibatkan Pansus Ranperda RTRW dengan instansi terkait di lingkungan Pemprov Bali.  "Kita mulai intensif membahas penyesuaian Perda RTRW Bali. Prinsipnya, penyesuaian ini dilakukan untuk kelestarian Bali," jelas Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama, kepada Bali Tribune usai memimpin rapat pembahasan revisi Perda RTRW Bali ini.  Menurut dia, revisi atau penyesuaian Perda RTRW ini perlu dilakukan karena memperhatikan kondisi dan kepentingan kekinian. Jika tata ruang tidak disesuaikan, maka dikhawatirkan perkembangan yang begitu cepat justru sulit mengawal kelestarian Bali.  "Jadi memang perlu kita sesuaikan dengan kepentingan kekinian. Intinya, tata ruang ini tidak boleh menyusahkan masyarakat, tetapi kelestarian Bali juga tetap terjaga," tandas mantan Bupati Tabanan dua periode ini.  Disinggung soal poin - poin yang perlu disesuaikan, Adi Wiryatama menyebut, salah satunya terkait ketinggian bangunan, khususnya untuk RSUP Sanglah. Sebab kenyataan saat ini, parkir di rumah sakit terbesar di Bali itu sudah sangat krodit.  "Misalnya apakah parkir bertingkat, atau seperti apa nanti. Kita ingin supaya kehadiran Perda RTRW ini juga berguna bagi masyarakat, tidak menyusahkan," kata Adi Wiryatama.  Selain itu, imbuhnya, juga pengaturan terkait sanksi akan disesuaikan. Hal itu dilakukan, karena selama ini sanksi diatur dalam Perda RTRW, tetapi eksekutor di lapangan justru gamang, antara provinsi atau kabupaten/ kota.  "Ada sanksi, teyapi yang tanggungjawab siapa. Ke depan tidak boleh lagi seperti itu. Kita akan atur tegas. Misalnya provinsi hanya koordinator, eksekutor ya kabupaten/ kota," ujar politikus PDI Perjuangan asal Tabanan ini.  Pihaknya pun berencana mengundang pemerintah Kabupaten/ Kota se-Bali guna menyamakan persepsi terkait revisi Perda RTRW Bali ini. "Kita juga akan jelaskan alasan dilakukan penyesuaian, serta dampaknya jika tidak direvisi," pungkas Adi Wiryatama. 

wartawan
San Edison
Category

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click

Pacu Modernisasi Pertanian di Jembrana, Belasan Traktor Diserahkan kepada Petani

balitribune.co.id I Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di Jembrana. Bahkan dengan kemajuan teknologi, pertanian rakyat diharapkan bisa dikelola lebih efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan peralatan pertanian yang modern.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LENTERA Asuransi Astra: Ajak Ibu PKK Denpasar Melek Perencanaan Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung tema “Menyebarkan Peace of Mind Melalui Pemerataan Literasi Keuangan”, Asuransi Astra Bali menggelar sosialisasi program Literasi Keuangan Terpadu Asuransi Astra (LENTERA) bagi anggota PKK di Desa Dauh Puri Kauh, Denpasar, Senin (11/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Penyebaran Hantavirus, Dinas Kesehatan Karangasem Pastikan Kesiapan Rumah Sakit

balitribune.co.id I Amlapura - Terkait masuknya Hanta Virus ke beberapa wilayah di Indonesia, Kementrian Kesehatan RI telah menyebarkan surat edaran ke seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia, dan surat edaran tersebut juga telah diterima oleh Dinas Kesehatan Karangasem, pada 10 Mei 2026 lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Kesehatan dan Bakti Sosial, ILDI Denpasar Siap Bersinergi dengan K3S Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Wilayah Ikatan Langkah Dansa Indonesia (DPW ILDI) Kota Denpasar menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dan mendukung berbagai program Pemerintah Kota Denpasar, khususnya dalam bidang kesehatan dan sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.