Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wisatawan Asing Keluhkan Truk Galian C Melaju Dengan Kecepatan Tinggi di DTW Candidasa

Bali Tribune / DIKELUHKAN - Suasana di jalan utama DTW Candidasa, Karangasem yang dikeluhkan.

balitribune.co.id | Amlapura - Ulah ugal-ugalan sopir truk galian C yang melaju dengan kecepatan tinggi saat melintas di jalan raya Obyek Wisata Candidasa, terus dikeluhkan oleh wisatawan asing. Bahkan tidak sedikit wisatawan yang ketakutan, utamanya saat akan menyeberang jalan di DTW Candidasa.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua PHRI Karangasem I Wayan Kariasa, kepada awak media, Senin (14/8). Pihaknya di PHRI banyak menerima keluhan dari wisatawan asing terkait truk yang melintas di  DTW Candidasa dengan kecepatan tinggi. “Sudah banyak keluhan dari wisatawan asing dan pelaku wisata kepada kami PHRI. Kalau truknya pas muat pasir atau batu lajunya memang lambat dan bahkan mereka parkir di beberappa titik di ruas jalan DTW Candidasa. Nah kalau mereka melintas pas ngosong atau tidak muat, mereka melaju dengan kecepatan tinggi. Ini jelas sangat membahayakan dan mengganggu kenyamanan dan keselamatan wisatawan,” ujar Kariasa.

Tidak hanya di DTW Candidasa, aksi ugal-ugalan sopir truk galian C tersebut juga dikeluhkan oleh wisatawan dan pelaku wisata di DTW Sidemen, Karangasem. Untuk itu pihaknya  berharap pemerintah segera mengatasi masalah ini. Artinya bagaimana agar sopir truk tidak memarkir kendaraan sembarangan, karena sebut dia biasanya truk itu datangnya bergerombolan, dan parkir bersamaan sekitar jalan raya.

"Kami di PHRI mendesak agar pemerintah segera mencarikan solusi terkait ini, karena sudah sangat dikeluhkan oleh wisatawan, utamanya di DTW candidasa dan Sidemen. Kalau bisa jadwal jalan truk diatur, atau dibangunkan rest area di jalan. Sehingga truk parkir di rest area, dan tak menganggu wisatawan," cetusnya.

wartawan
AGS
Category

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.