Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wisatawan Asing Mulai Tinggalkan Bali

Bali Tribune/ Tidak bisa perpanjang visa, wisatawan mulai pulang
Balitribune.co.id | Gianyar - Gelombang eksodus wisatawan meninggalkan Bali mulai dirasakan oleh pengusaha pariwisata di daerah Ubud dan sekitarnya. Meskipun, masih banyak wisatawan asing yang tetap ingin tinggal dan berlibur di Bali, terpaksa harus balik ke negaranya lantaran visa liburannya sudah habis dan tidak bisa lagi diperpanjang lantaran imbas corona atau Covid 19. Tidak hanya itu, mereka  juga harus bergegas pulang, lantaran informasi lock down di negaranya.
 
Eliena (27), wisatawan asal Amerika Serikat yang tinggal di sebuah penginapan di Ubud, mengaku terkejut, karena dirinya tidak mandapatkan    pelayanan  perpanjangan visa liburan. Lantaran tidak ingin kena denda, diapun langsung pamitan di tempatnya menginap dan beregas pulang ke negaranya.
 
”Ya benar, Eliena  adalah tamu terakhir yang menginap di penginapan saya. Sebenarnya dia tidak ada rencana pulang, namun karena visanya tidak bisa diperpanjang, hari ini ia check out,” ungkap I Made Sueca, Kamis (19/3).
 
Dari penurutan Eliena kepada Sueca, disebutkan jika semua warga negara asing yang kini berada di Bali  dengan menggunakan visa liburan tengah kebingungan. Sebab mulai Kamis (19/3) hingga 30 hari ke depan,  mereka tidak bisa memperpanjang visa liburan. “Kata Eliena, semua wisatawan yang punya visa holiday tidak bisa perpanjang di hari nanti jam 12 malam sampai 30 hari. Bukan hanya untuk orang Amerika, tapi semua negara,” ujarnnya.
 
Mungkin karena itupula, WNA ini harus cepat-cepat pulang ke negaranya meski dengan sangat keberatan,  lantaran masih betah tinggal di Bali. Terlebih lagi, di beberapa negara seperti Amerika juga diinformasikan  akan di-lock down. “ Mungkin masih jadi wisatawan yang tercecer di Ubud, hingga masa tinggalnya habis,” terangnya lagi.
 
Sementara dari informasi lainnya, sejumlah turis dengan visa holiday sejak kemarin banyak yang meninggalkan Bali, akibat tidak adanya masa perpanjangan visa. Hal tersebut diungkapkan oleh sejumlah masyarakat Ubud, yang bekerja di bidang pariwisata.
wartawan
Nyoman Astana

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.