Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wisatawan Brasil Meninggal di Toilet Kelingking Beach

Bali Tribune / Seorang wisatawan asal Brasil meninggal saat berwisata di Kelingking Beach

balitribune.co.id | Semarapura - wisatawan asal Brasil, Antonio C (56) meninggal dunia saat berwisata ke Pantai Kelingking di Desa Bungamekar, Kecamatan Nusa Penida, Kamis (16/11) sore lalu. Antonio pingsan di toilet  dan saat dibawa ke rumah sakit, ia dinyatakan telah meninggal dunia.

Kapolsek Nusa Penida Kompol Ida Bagus Putra Sumerta menjelaskan, Antonio berwisata ke Nusa Penida bersama istrinya, Marilia (54). Mereka tiba di Pelabuhan Banjar Nyuh Nusa Penida, Kamis (16/11) sekitar pukul 09.30.Wita.

Setibanya di Nusa Penida, mereka melakukan tur wisata bersama pemandu lokal, I Kadek Indra Pramerta (31) asal Desa Klumpu, Nusa Penida.

"Setibanya di Pantai Kelingking, korban (Antonio) berkata ke pemandunya kalau dirinya ingin turun ke bawah tebing di Pantai Kelingking," ujar Ida Bagus Putra Sumerta, kemarin.

Pemandunya, Kadek Indra saat itu sempat melarang Antonio dan istirnya turun ke tebing. Hanya saja, Antonio bersikeras untuk turun ke bawah tebing. Karena terus memaksa, akhirnya Kadek Indra mengizinkan kedua tamu yang diantarnya turun ke tebing.

"Korban dan istrinya akhirnya turun ke bawah (tebing). Sementara pemandunya menunggu di tempat parkir," jelas Putra Sumerta.

Antonio dan istrinya sempat melakukan aktivitas berenang di  Pantai Kelingking. Lalu mereka kembali ke parkiran. Sesampainya di atas tebing, Antonio menyewa toilet untuk mandi, karena saat itu cuaca sangat panas. Namun setelah mandi, Antonio tiba-tiba pingsan di dekat toilet.

"Mendapat kabar tamunya tidak sadarkan diri, saksi (Kadek Indra) langsung menghampiri tamunya. Ketika itu warga sekitar panik, dan langsung menghubungi ambulans dari Klinik Nusa Medica.

"Ambulans tiba di destinasi wisata Pantai Kelingking sekitar pukul 16.00 Wita. Korban langsung dilarikan ke klinik untuk mendapatkan pertolongan," jelasnya.

Sesampainya di klinik, Antonio sempat mendapatkan pemeriksaan dari tim medis. Namun ternyata Antonio sudah dalam keadaan meninggal dunia.  Jenazah Antonio lalu diseberangkan menuju RS Bali Mandara Denpasar untuk selanjutnya dipulangkan ke negara asalnya.

"Dari keterangan istrinya, korban ternyata sudah memiliki riwayat penyakit jantung," ungkap Putra Sumerta.

wartawan
SUG
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.