Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wisatawan Mancangeara Kalangan Pemula Kerap Belajar Surfing di Pantai Legian

Bali Tribune/ SURFING - Wisatawan saat belajar surfing di Pantai Legian, Kuta
balitribune.co.id | Kuta - Sekolah surfing untuk para wisatawan tidak hanya ada di Pantai Pererenan, Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung. Namun sebagian dari wisatawan ada yang memilih di Pantai Legian supaya lebih dekat dengan hotel tempat mereka menginap. Seperti diketahui, selancar atau surfing menjadi salah satu olahraga yang seksi bagi wisatawan asing yang datang ke Bali. Pasalnya ombak yang cukup keras menjadikan para pecinta olahraga ini memilih Bali sebagai tempat berlatih selancar. 
 
Aktivitas yang mengandalkan ombak serta keberanian dalam menantang gelombang laut menjadi pengalaman yang menyenangkan ketika berlibur di Pulau Seribu Pura ini. Bagi wisatawan mancanegara yang ingin belajar surfing saat berada di Bali bukanlah menjadi hal yang sulit. Sebab, destinasi yang dijuluki Pulau Dewata ini memiliki ratusan spot surfing dan telah bermunculan sekolah-sekolah untuk belajar olahraga ekstrem tersebut.
 
Bagi wisatawan yang belum mahir di bidang ini tidak perlu khawatir, karena di Bali terdapat banyak operator yang tidak saja menyewakan papan surfing. Bahkan membuka kelas surfing bagi wisatawan yang ingin menjajal nyali di atas papan berhadap dengan gelombang laut. 
 
Salah satu sekolah surfing di Pantai Legian, Kuta Kabupaten Badung ini memberikan para wisatawan kesempatan  untuk merasakan pengalaman berselancar ombak di pantai tersebut meskipun belum punya pengalaman berselancar.
 
Pemilik sekolah surfing di Pantai Legian, Jaka Kalidana Putra, mengaku membuka kelas untuk semua kalangan, baik dewasa maupun anak-anak. "Namun dengan catatan, anak yang ikut kelas surfing harus berusia 10 tahun," tegasnya Senin (20/5). 
 
Kata dia, wisatawan yang ingin belajar surfing tidak perlu repot membawa peralatan sendiri karena segala perlengkapan disediakan pihak sekolah, mulai dari baju ganti, papan selancar hingga fasilitas dokumentasi.
 
Sebelum memulai sesi belajar, peserta harus mengikuti beberapa sesi, mulai dari teori yang dilakukan di pinggir pantai selama 30 menit. "Selanjutnya praktik selama 1 jam dan istirahat selama 20 menit dan dilanjutkan dengan sesi praktik lagi selama 40 menit," ucap Jaka. 
 
Sebelum ikut kelas ini, para peserta diminta untuk menggunakan baju renang. Kemudian dilanjutkan belajar teori dan mempraktikkan beberapa gerakan berselancar di darat. "Untuk pemula, papan selancar yang digunakan ukurannya agak besar dan berbentuk oval. Papan dengan bentuk ini lebih aman bagi pemula karena lebih seimbang," jelasnya. 
 
Sedangkan papan selancar yang lebih pendek dan runcing seperti yang sering dilihat di film, lebih cocok untuk bermanuver di ombak. Tentunya ini digunakan bagi yang sudah memiliki kemampuan selancar.
 
Jaka menyebutkan memiliki beberapa kelas surfing, mulai dari kelas pemula anak-anak hingga dewasa dan kelas menengah. Pada kelas pemula ini terdiri dari tiga level. Mulai dari level 1 dengan durasi satu hari, tiga hari dan enam hari. Pada kelas pemula ini, khusus bagi wisatawan yang sudah memiliki pengetahuan dasar surfing.
 
"Tujuannya dari kelas ini adalah untuk meningkatkan kemampuan berselancar dengan kecepatan yang lebih baik," imbuhnya.
 
Pihaknya memilih Pantai Legian sebagai lokasi belajar surfing dikarenakan pantai ini memiliki karakter ombak yang sedang dengan bentang pantai yang aman. Disamping itu karakter pantai yang berpasir dan tidak terdapat karang. Sehingga tidak berbahaya untuk wisatawan yang melakukan aktivitas surfing. "Ketika terjatuh tidak akan mengalami cidera serius," ungkapnya. 
wartawan
Ayu Eka Agustini

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.