Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wisatawan Padati Objek Wisata Taman Ayun

Bali Tribune/ LIBURAN - – Wisatawan mengunjungi objek wisata Taman Ayun di Desa Mengwi selama liburan Idul Fitri 1440 H/2019 M.
balitribune.co.id | Mangupura - Objek Wisata Taman Ayun dipadati pengunjung saat libur Lebaran, Kamis (6/6) kemarin. Wisatawan yang “melali” ke objek wisata yang telah ditetapkan menjadi warisan budaya dunia (WDB) oleh Unesco tersebut tak hanya wisatawan manca negara, namun juga domestik.
 
Menurut Manajer Objek Wisata Taman Ayun, Made Suandi, selama libur Lebaran tingkat kunjungan ke Taman Ayun mencapai ribuan orang per hari. Jumlah ini, kata dia, meningkat dari hari-hari biasanya.
 
“Iya, ada peningkatan kunjungan yang cukup signifikan selama libur Lebaran. Peningkatan mulai dari H-1 Lebaran sampai hari ini (kemarin, red),” ungkapnya.
 
Untuk kunjungan wisatawan asing selama libur Lebaran mencapai 1.000 orang, kemudian wisatawan domestik mencapai 800 orang per harinya. Padahal, kalau hari biasa untuk wisatawan asing hanya sebanyak 800 orang dan domestik sekitar 500 orang per harinya. 
 
”Kalau ditotal jumlah kunjungan per hari bisa 1.800 orang lebih. Peningkatan ini sangat terasa bahkan kini jumlah wisatawan domestik hampir mendekati wisatawan asing,” kata Suandi.
 
Untuk bisa masuk ke objek ini, wisatawan tidak perlu merogoh kocek banyak. Cukup hanya mengeluarkan Rp 20 ribu untuk wisatawan mancegara dewasa dan Rp 10 ribu per-orang untuk anak-anak. Selain itu, untuk wisatawan  domestik dewasa Rp 10 ribu dan Rp 5 ribu untuk anak-anak. “Harga tiket sejauh ini belum ada kenaikan. Masih, kisaran antara Rp 20 ribu sampai Rp 5 ribu per orang,” katanya.
 
Wisatawan yang berkunjung ke objek di Desa Mengwi ini kebanyakan untuk melihat langsung bangunan-bangunan bersejarah peninggalan Kerajaan Mengwi yang kini masih tetap lestari.
 
"Yang menjadi daya tarik di sini adalah seni, budaya dan tradisi. Terutama yang menjadi objek adalah bangunan kuno zaman Kerajaan Mengwi. Selain bisa melihat bangunan dan pura dengan meru bertumpang, wisatawan juga bisa menikmati asrinya kolam yang mengitari Taman Ayun,” tukasnya. ana
 
wartawan
I Made Darna
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.