Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wismawati Digeser, Budiartha Pulang Kampung

Kepolisian
SERTIJAB – Acara sertijab Wakapolres Jembrana, Jumat (18/5).

BALI TRIBUNE - Mutasi di tubuh Polres Jembrana kembali bergulir . Wakapolres  yang sebelumnya dijabat oleh Kompol Ni Nyoman Wismawati digantikan oleh Kompol I Komang Budiartha yang kembali pulang ke kampung halamannya. Kompol Wismawati kini menduduki jabatan baru sebagai PS. Kasubdit 1 Direktorat Intelkam Polda Bali. Sedangkan Kompol I Komang Budiartha yang merupakan warga Kelurahan Lelateng, Negara, sebelumnya menjabat sebagai Wakapolres Badung.

Serah terima jabatan kedua pamen ini dilaksanakan di halaman Polres Jembrana, Jumat (18/5). Kapolres Jembrana AKBP Budi P. Saragih yang memimpin upacara terima jabatan menyatakan, mutasi jabatan di tubuh kepolisian adalah dinamika organisasi. “Mutasi dan pergeseran tempat penugasan merupakan bentuk pengembangan karir perwira, karena perlu penyegaran atau promosi jabatan, sehingga karir perwira dapat meningkat sesuai dengan kinerja dan kepangkatan yang disandangnya,” ungkapnya.

Kendati pergantian dalam jabatan akan senantiasa terjadi seirama dengan dinamika perubahan yang memerlukan perhatian, kewaspadaan dan kecermatan analisa agar tidak terlambat mengantisipasi perkembangan situasi serta bertindak dengan cepat, tepat dan benar sesuai dengan prosedur. Namun, satu hal yang tidak boleh berubah yaitu identitas dan jati diri sebagai insan Bhayangkara yang taat hukum yang senantiasa melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat, sehingga masyarakat merasa aman untuk melaksanakan aktifitas.

Pihaknya menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pejabat lama atas pengabdian, loyalitas dan dedikasinya selama ini dalam membantu pelaksanaan tugas Kepolisian sebagai Waka Polres Jembrana. “Segera menyesuaikan diri dan kenali ruang lingkup di tempat tugas yang baru dan laksanakan tugas-tugas Polri yang mulia ini secara Promoter guna meraih dukungan maksimal dan kemitraan dari masyarakat,” tuturnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.