Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

WN Jerman Bakal Dideportasi Usai Jalani Bimbingan di Bapas Denpasar

Bali Tribune/ Klien bimbingan pemasyarakatan asal Jerman bersama petugas Bapas Denpasar, Selasa (31/8).

balitribune.co.id | Denpasar  - Warga negara asing (WNA) asal Jerman bernama Dielenschneider Tim bakal dideportasi ke negaranya setelah menjalani bimbingan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Denpasar, Bali.
 
"Warga Negara Asing (WNA) atas nama Dielenschneider Tim merupakan salah satu klien pemasyarakatan Bapas Kelas I Denpasar kasus Narkotika Pasal 111 Ayat (1) dan 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009," kata Kepala Kantor Wilayah KemenkumHAM Bali Jamaruli Manihuruk dalam siaran persnya di Denpasar, dilansir Antara, Selasa.
 
Ia mengatakan bahwa warga Jerman tersebut masuk dalam tindak pidana narkotika karena telah terbukti menyimpan ganja dan dipidana selama 4 tahun, denda Rp1 miliar dan subsider 3 bulan.
 
Sebelumnya, berawal dari penangkapannya di Perumahan Pering River Gianyar oleh Polda Bali. Kemudian, sempat ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan, kemudian dipindahkan ke Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gianyar, dan terakhir dilimpahkan ke Rutan Bangli hingga vonis.
 
Semua WBP kasus narkotika termasuk Dielenschneider Tim dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bangli.
 
Setelah mendapatkan pembebasan bersyarat pada tanggal 27 Mei 2020, pihaknya diserahkan sebagai klien Bapas Kelas I Denpasar.
 
Penjamin klien adalah istrinya bernama Ni Desak Made C.K dan klien menjalani bimbingan selama 1 tahun 3 bulan 4 hari.
 
Setelah menyelesaikan masa bimbingan di Bapas Denpasar pada tanggal 31 Agustus 2021. Klien selanjutnya diserahkan kepada pihak Imigrasi pada pukul 10.30 WITA untuk dilaksanakan proses deportasi.
 
Kakanwil menambahkan bahwa klien pemasyarakatan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan adalah seseorang yang berada dalam bimbingan Balai Pemasyarakatan (Bapas).
 
Bapas merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang berfungsi untuk melakukan bimbingan, pengawasan dan pendampingan terhadap klien pemasyarakatan yang menjalani reintegrasi sosial pembebasan bersyarat (PB), cuti bersyarat (CB), cuti menjelang bebas (CMB) dan Asimilasi.
wartawan
HAN
Category

Ratusan Calon Jemaah Haji Buleleng di Vaksin Meningitis dan Polio

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang hari keberangkatan ke Tanah Suci, ratusan Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Buleleng mengikuti tahapan persiapan akhir berupa penyuntikan vaksin meningitis dan polio, Selasa (14/4/2026). Hal itu untuk memastikan seluruh jemaah memenuhi syarat kesehatan yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Genjot Animo Warga Ubud untuk Bertransmigrasi

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar melaksanakan kegiatan sosialisasi program transmigrasi yang berlangsung di Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, Senin (13/4/2026). Kegiatan dihadiri oleh berbagai narasumber dari tingkat kabupaten, hingga provinsi, serta melibatkan unsur masyarakat desa setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Klungkung Sampaikan Pemandangan Umum terhadap Tiga Ranperda Inisiatif DPRD

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klungkung dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Bupati terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Klungkung, bertempat di Ruang Rapat Sabha Nawa Natya, Kantor DPRD Klungkung, Senin (12/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Barungan Agung Kolaborasi Empat Sekaa Hipnotis Penonton

balitribune.co.id I Gianyar - Open Stage Balai Budaya Gianyar, Senin (13/4/2026) malam terasa berbeda. Riuh tepuk tangan dan decak kagum ribuan penonton yang memadati Alun-alun Gianyar pecah sejak Sekaa Gong Kebyar Anak-anak Sanggar Cudamani memasuki panggung. Open Stage Balai Budaya Gianyar mendadak panas oleh energi muda saat pementasan Gong Kebyar Barungan Agung serangkaian  Pekan Budaya Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.