Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

WNA di Zona Hijau Juga Divaksin, Syaratnya Buat Surat Pernyataan dan Dapat Rekomendasi dari Kedubes

Bali Tribune/ Dr Nyoman Gunarta
balitribune.co.id | Mangupura - Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Badung tidak hanya diterima oleh warga daerah setempat, namun juga menyasar warga negara asing (WNA) yang tinggal di Gumi Keris. Sedikitnya sudah ada 80 WNA menerima vaksinasi.
 
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung dr Nyoman Gunarta, pihaknya memang memberikan vaksinasi bagi WNA yang menetap di Badung. WNA yang menerima suntik vaksin ini syaratnya tidak boleh komplain apabila mengalami gejala.
 
“Memang benar saat ini sudah ada WNA yang telah disuntikkan vaksin. Sesuai arahan pimpinan mereka yang divaksin wajib membuat surat pernyataan jika terjadi gejala setelah vaksin tidak komplain,”  ujarnya, Selasa (20/4/2021).
 
Dikatakan bahwa WNA yang mendapatkan vaksinasi ini adalah yang tinggal dan bekerja pada kawasan zona hijau. Ia memperkirakan sampai saat ini WNA yang sudah menerima Vaksin Covid-19 sebanyak 80 orang.
 
“Untuk WNA yang divaksin adalah mereka yang kerja dan tinggal di Badung, yakni di Nusa Dua dan Jimbaran. Mereka adalah ekspatriat yang menjabat sebagai manajer hotel atau ekspatriat lainnya,” kata dr Gunarta.
 
Sementara  Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta seusai meninjau vaksinasi secara drive thru di waterboom menyatakan bahwa bagi WNA yang ingin mendapatkan vaksinasi wajib mendapatkan persetujuan dari Kedutaan Besar (Kedubes) negaranya.
 
“Kami sebenarnya juga khawatir dengan WNA yang berada di Badung, sehingga kami meminta kepada Dinas Kesehatan kalau WNA yang ingin mendapatkan vaksin paling tidak harus mendapatkan rekomendasi, surat pernyataan dari Kedubesnya atau dari negaranya masing-masing,” katanya.
 
Tanpa memenuhi syarat itu, maka tegas Giri Prasta, pihaknya tidak akan memberikan vaksin. “Kalau tidak dapat (rekomendasi Kedubes) tidak bisa,” tegas Bupati Giri Prasta.
wartawan
I Made Darna
Category

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.