Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

WNA Meditasi di Gubuk Petani, oleh Warga Dikira Depresi

Bali Tribune/ Seorang WNA sedang bermeditasi di gubuk, oleh warga sekitar dikira depresi.
balitribune.co.id | Gianyar - Aktivitas meditasi kerap dijadikan alternatif untuk menenangkan jiwa atapun dalam proses penyembuhan. Namun jika aktivitas ini dilakukan di tempat yang janggal, tentu akan menimbulkan persepsi lain dari masyarakat.
 
Seperti halnya yang dilakukan seorang warga negara asing (WNA) di Desa Pejeng Kangin, Tampaksiring, yang duduk menyendiri tanpa berbuat apa di sebuah gubuk kecil, di areal persawahan.
 
Bule  ini diduga depresi, sehingga warga setempat merasa khawatir dan melaporkan ke polisi. Bule ini juga acuh terhadap warga yang melintas, sehingga warga menduga jika WNA ini menderita depresi.
 
“Bule ini sudah sejak pagi didapati duduk di gubuk itu, hingga siang hari kami pun was-was,” ungkap salah seorang warga yang mengaku bernama  Dewa Catur.
 
Hingga akhirnya warga yang mencoba membantu dengan memposting keberadaan WNA ini. Tujuannya, agar ada kerabat atau teman yang menjemputnya. Postingan inipun direspons cepat oleh  petugas Babinkamtibmas  dan langsung mendatangi lokasi. Saat ditemui, WNA ini diketahui bernama inisial RDJ (20) dan tinggal sementara di  Desa Kemenuh, Sukawati. Dipastikan pula jika  WNA tidak depresi, namun sedang  bermeditasi.
 
Kapolsek Tampaksiring, AKP I Wayan Sujana membenarkan hal tersebut. Kata dia, setelah mendapatkan adanya laporan terkait bule diduga depresi di wilayah hukumnya, ia langsung melakukan pengecekan ke lokasi dimaksud. Dan Ternyata, WNA tersebut tengah bermeditasi. "Ia ini datang ke Pesraman Bali Eling Spirit di Banjar Umadawa dalam rangka ikut melakukan yoga di pesraman tersebut," ujarnya.
 
Kini, WNA ini didampingi oleh penanggung jawab pesraman untuk menikmati alam persawahan. Memang  WNA tersebut dalam masa penyembuhan. Terkait penyakitnya tidak disebutkan. "WNA ini sudah didampingi Jro Ratni sebagai penanggung jawabnya," pungkas  Kapolsek.
wartawan
Nyoman Astana
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.