Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

WNA Ramai-ramai Surfing Saat Wabah Corona

Bali Tribune / SURFING - Banyak WNA bermain surfing di seputar Pantai Batu Tumpeng, Gelgel, Klungkung.

balitribune.co.id | SemarapuraSalah seorang warga Klungkung  yang bernama Komang Susila menyaksikan banyak turis asing surfing di seputar  Pantai Batu Tumpeng, Gelgel, Klungkung.

Dia mengeluhkan kondisi tersebut dengan memposting kejadian yang di lihatnya sekaligus mempertanyakan hal itu pada pihak bertanggung jawab.  Dalam postingan itu dia menulis adanya wartawan asing bermain surfing  kepada para pengurus adat dan instansi  terkait mengenai warga asing bermain surfing di kawasan pantai klotok dan sekitarnya.

Disebutkan pula warga lokal merasa tidak nyaman dengan kedatangan  turis asing tersebut yang dalam kondisi pandemic wabah  corona beramai ramai surfing, sedangkan di tempat lain sudah  tidak diizinkan  untuk sementara menyelenggarakan kegiatan melibatkan orang banyak.

Ketika wartawan menghubungi dia,   Komang Susila dengan terbuka menyampaikan uneg-unegnya.  Menurut dia  kejadian itu terjadi Rabu (8/4) lalu. “ Gih , dari kemarin nike sampun rame sareng di pantai batu tumpeng. Pokoknya dari Pantai  Klotok terus  ketimur, sejak pagi sudah ramai tamunya bermain surfing pak,” ujar Komang Susila, Kamis (9/4) seraya berterima kasih atas atensi wartawan.

Ditambahkan Komang, tidak ada yang memantau pergerakan orang asing yang semakin hari semakin tidak  bisa dikontrol. “Ini  persoalan kita yang di rugikan! kok ngak ada yang peduli dengan lingkungan banyak orang lihat tapi dia cuma jadi penonton di daerah sendiri. Kalau kita tidak peduli, siapa lagi yang kita ajak untuk melihat daerah kita sendiri,” terangnya dalam bahasa Bali.

Menyikapi hal itu, Ketua Satgas Gotong Royong Desa Adat Gelgel Jro Mangku  Gde Eka Semaya Putra mengontak Sekdes Desa Gelgel untuk menerjunkan Pokdarwis ke lokasi.

Menurut Jro Mangku Gde Eka Semayaputra dirinya sudah melakukan komunikasi dengan  Sekdes Gelgel begitu mendapat masukan dari warga. Kejadian itu sudah  3 hari yang lalu  dan sudah di-stop. “Untuk hari ini petugas  sudah melakukan ricek lagi ke lokasi, dan ternyata negatif , tidak ada tamu yang bermain surfinga lagi,”beber Jro Mangku tegas.

wartawan
I Ketut Sugiana

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.