Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

“Wong Samar’ Bermasker dalam Ritual Ngerebeg di Tegallalang

Bali Tribune / Pengayah wajib mengenakan masker saat upacara Ngerebeg di Pura Duur Bingin, Tegallalang.

balitribune.co.id | Gianyar - Pantang ditiadakan, tradisi Ngerebeg di Pura Duur Bingin, Desa Tegallalang, Kecamatan Tegallalang tetap dilaksanakan, Kamis (22/10). Namun, kali ini peserta menghias wajahnya sedemikian rupa sebagai sinbol “wong Samar’ dipastikan tetap melaksanakan Protokol kesehatan yakni dengan bermasker. Pada momentum ritual penetralisir wabah penyakit ini, umat pun memohon agara Pandemi Covid-19 ini somya atau segera berlalu.

Prosesi ngerebeng kali ini pun dibatasi, mulai dari kepesertaan hingga kewajiban melaksankan prokes. Dimana, pesertanya dibatasi dengan setiap  banjar hanya ikut maksimal  sekitar 55 orang. “Karena kami tidak berani meniadakan tradisi ini. Namun bedanya prosesi tetap menggunakan protokol kesehatan dan upacara piodalan hanya berlangsung sehari saja,” Ungkap Bendesa Pakraman Tegallalang,  I Made Jaya Kesuma.

Sama seperti sebelumnya,  ritual ini diikuti oleh anak-anak sampai orang dewasa di desa setempat. Tujuannya untuk nyanggra pujawali yang akan berlangsung di Pura Duur Bingin, lantaran pandemi sehingga langsung dilaksanakan pada hari piodalan berlangsung. Ngerebeg ini dilakukan sehari sebelum piodalan di pura tersebut. Prosesi berawal biasanya diselenggarakannya pecaruan di areal pura. Setelah itu baru prosesi ngerebeg berlangsung yang menyerupai rencangan pura dan diyakini berupa wong samar mengelilingi desa dan melintasi panngkung (jalur sungai). “Pada ritual ini,  kami memohon agar alam kembali normal seperti sedia kala. Dan bebas dari wabah penyakit, khususnya pandemi covid 19,” harapnya.

Sebelum pandemi mewabah, tradisi ngerebeg itu biasanya diikuti ratusan orang. Karena bukan saja dari daerah Desa Tegallalang yang ikut, tapi ada juga yang ngayah ngerebeg dari desa tetangga. Tradisi itu pun berlangsung hanya tiga sampai empat jam saja. Dimulai dari pukul 12.00 hingga pukul 15.00 dengan mengelilingi desa.  Saat ngerebeg pemuda berhias nampaknya 'wong samar' dengan membawa sebuah penjor dari pohon enau dihiasi juga dengan bunga dan janur. Penjor tersebut diungkapkan sebagai bebaktan (yang dibawa) rencangan di pura tersebut saat jalan-jalan.

wartawan
I Nyoman Astana

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.