Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

“Wong Samar’ Bermasker dalam Ritual Ngerebeg di Tegallalang

Bali Tribune / Pengayah wajib mengenakan masker saat upacara Ngerebeg di Pura Duur Bingin, Tegallalang.

balitribune.co.id | Gianyar - Pantang ditiadakan, tradisi Ngerebeg di Pura Duur Bingin, Desa Tegallalang, Kecamatan Tegallalang tetap dilaksanakan, Kamis (22/10). Namun, kali ini peserta menghias wajahnya sedemikian rupa sebagai sinbol “wong Samar’ dipastikan tetap melaksanakan Protokol kesehatan yakni dengan bermasker. Pada momentum ritual penetralisir wabah penyakit ini, umat pun memohon agara Pandemi Covid-19 ini somya atau segera berlalu.

Prosesi ngerebeng kali ini pun dibatasi, mulai dari kepesertaan hingga kewajiban melaksankan prokes. Dimana, pesertanya dibatasi dengan setiap  banjar hanya ikut maksimal  sekitar 55 orang. “Karena kami tidak berani meniadakan tradisi ini. Namun bedanya prosesi tetap menggunakan protokol kesehatan dan upacara piodalan hanya berlangsung sehari saja,” Ungkap Bendesa Pakraman Tegallalang,  I Made Jaya Kesuma.

Sama seperti sebelumnya,  ritual ini diikuti oleh anak-anak sampai orang dewasa di desa setempat. Tujuannya untuk nyanggra pujawali yang akan berlangsung di Pura Duur Bingin, lantaran pandemi sehingga langsung dilaksanakan pada hari piodalan berlangsung. Ngerebeg ini dilakukan sehari sebelum piodalan di pura tersebut. Prosesi berawal biasanya diselenggarakannya pecaruan di areal pura. Setelah itu baru prosesi ngerebeg berlangsung yang menyerupai rencangan pura dan diyakini berupa wong samar mengelilingi desa dan melintasi panngkung (jalur sungai). “Pada ritual ini,  kami memohon agar alam kembali normal seperti sedia kala. Dan bebas dari wabah penyakit, khususnya pandemi covid 19,” harapnya.

Sebelum pandemi mewabah, tradisi ngerebeg itu biasanya diikuti ratusan orang. Karena bukan saja dari daerah Desa Tegallalang yang ikut, tapi ada juga yang ngayah ngerebeg dari desa tetangga. Tradisi itu pun berlangsung hanya tiga sampai empat jam saja. Dimulai dari pukul 12.00 hingga pukul 15.00 dengan mengelilingi desa.  Saat ngerebeg pemuda berhias nampaknya 'wong samar' dengan membawa sebuah penjor dari pohon enau dihiasi juga dengan bunga dan janur. Penjor tersebut diungkapkan sebagai bebaktan (yang dibawa) rencangan di pura tersebut saat jalan-jalan.

wartawan
I Nyoman Astana

Lepaskan Panah, Wabup dan Ketua DPRD Badung Resmi Buka Porsenijar Badung 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti secara resmi membuka Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026. Pembukaan ditandai dengan prosesi pelepasan panah di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung, Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Dibuka, Sampah Warga Masih Menumpuk

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah sempat ditutup dan memicu kekhawatiran warga, TPA Suwung akhirnya resmi dibuka kembali pada Senin (2/3/2026) pagi. Keputusan ini diambil usai koordinasi intensif antara pengelola sampah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Badung, dan Kota Denpasar di Kantor UPT Pengelolaan Sampah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wamen Kependudukan: Pembangunan SDM dan Pelestarian Budaya Harus Dimulai dari Keluarga

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka menghadiri pagelaran kolaborasi Tionghoa dan Bali bertajuk "Sunaring Jagat" yang digelar di Taman Soekasada Ujung, Karangasem, Minggu (1/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskon Tiket Pesawat Diharapkan Mendorong Perputaran Ekonomi Selama Libur Lebaran

balitribune.co.id | Denpasar - Kebijakan pemerintah pusat yang memberlakukan diskon tiket pesawat sebesar 17-18% dan diskon tiket kereta api hingga 30% pada libur panjang bertepatan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1447 H dan Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H guna memastikan momen Lebaran 2026 lebih bermakna dan terjangkau.

Baca Selengkapnya icon click

Seluruh Masyarakat, Pelaku Usaha dan Wisatawan di Bali Wajib Melaksanakan Seruan Bersama Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: B.30.800.1.6.2/61594/PK/BKPSDM tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, serta dalam rangka menjaga keharmonisan, ketertiban, keamanan, dan toleransi antarumat beragama di Provinsi Bali, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Bali bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, serta diketahui o

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.