Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

“Wong Samar’ Bermasker dalam Ritual Ngerebeg di Tegallalang

Bali Tribune / Pengayah wajib mengenakan masker saat upacara Ngerebeg di Pura Duur Bingin, Tegallalang.

balitribune.co.id | Gianyar - Pantang ditiadakan, tradisi Ngerebeg di Pura Duur Bingin, Desa Tegallalang, Kecamatan Tegallalang tetap dilaksanakan, Kamis (22/10). Namun, kali ini peserta menghias wajahnya sedemikian rupa sebagai sinbol “wong Samar’ dipastikan tetap melaksanakan Protokol kesehatan yakni dengan bermasker. Pada momentum ritual penetralisir wabah penyakit ini, umat pun memohon agara Pandemi Covid-19 ini somya atau segera berlalu.

Prosesi ngerebeng kali ini pun dibatasi, mulai dari kepesertaan hingga kewajiban melaksankan prokes. Dimana, pesertanya dibatasi dengan setiap  banjar hanya ikut maksimal  sekitar 55 orang. “Karena kami tidak berani meniadakan tradisi ini. Namun bedanya prosesi tetap menggunakan protokol kesehatan dan upacara piodalan hanya berlangsung sehari saja,” Ungkap Bendesa Pakraman Tegallalang,  I Made Jaya Kesuma.

Sama seperti sebelumnya,  ritual ini diikuti oleh anak-anak sampai orang dewasa di desa setempat. Tujuannya untuk nyanggra pujawali yang akan berlangsung di Pura Duur Bingin, lantaran pandemi sehingga langsung dilaksanakan pada hari piodalan berlangsung. Ngerebeg ini dilakukan sehari sebelum piodalan di pura tersebut. Prosesi berawal biasanya diselenggarakannya pecaruan di areal pura. Setelah itu baru prosesi ngerebeg berlangsung yang menyerupai rencangan pura dan diyakini berupa wong samar mengelilingi desa dan melintasi panngkung (jalur sungai). “Pada ritual ini,  kami memohon agar alam kembali normal seperti sedia kala. Dan bebas dari wabah penyakit, khususnya pandemi covid 19,” harapnya.

Sebelum pandemi mewabah, tradisi ngerebeg itu biasanya diikuti ratusan orang. Karena bukan saja dari daerah Desa Tegallalang yang ikut, tapi ada juga yang ngayah ngerebeg dari desa tetangga. Tradisi itu pun berlangsung hanya tiga sampai empat jam saja. Dimulai dari pukul 12.00 hingga pukul 15.00 dengan mengelilingi desa.  Saat ngerebeg pemuda berhias nampaknya 'wong samar' dengan membawa sebuah penjor dari pohon enau dihiasi juga dengan bunga dan janur. Penjor tersebut diungkapkan sebagai bebaktan (yang dibawa) rencangan di pura tersebut saat jalan-jalan.

wartawan
I Nyoman Astana

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.