Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Workshop Sinergitas Managemen Prospek Pengembangan Investasi

Bali Tribune/ WORKSHOP - Pemkab Tabanan gelar workshop Sinergitas Managemen dan Prospek Pengembangan Investasi Agrowisata, Sabtu (6/7).
balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Daerah Kabupaten Tabanan sebagai leading sector, gelar Workshop Sinergitas Managemen dan Prospek Pengembangan Investasi Agrowisata di Kawasan Nikosake, Sabtu (6/7), di RM. Dewi Sri, Kediri, Tabanan.
 
Forum diskusi ini digelar guna memantik pertumbuhan ekonomi baru di kawasan Tabanan Barat, khususnya di Kawasan Nikosake. Mengingat kawasan Nikosake yang meliputi 5 Desa di Tabanan Barat tersebut, diantaranya Desa Belimbing, Sanda, Munduktemu, Wanagiri dan Lumbung Kauh, masih terdapat kesenjangan dengan Daerah Tabanan Utara maupun Selatan. Kelima Desa tersebut memiliki potensi yang sangat unik untuk dikembangkan sebagai Daerah Agrowisata. Seperti Munduktemu bagaikan Negeri di atasa awan, Sanda dengan kunang-kunangnya dan Wanagiri dengan julukan Desa Hujan yang memiliki pemandangan yang Indah.
 
Melalui diskusi santai ini, pihak Bapelitbang Kabupaten Tabanan melalui Kepala Bapelitbang, IB. Wiratmaja yang hadir saat itu berharap bisa menggali seluruh potensi dari 5 Desa di kawasan Nikosake yang akan dikemas menjadi sebuah produk. Yang dikolaborasikan dengan aktifitas produksi dari penduduk setempat, sehingga wisatawan tertarik untuk mengunjungi 5 Desa di kawasan Nikosake.
 
Turut hadir, Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, I Gede Susila, OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan, beberapa Tenaga ahli/narasumber, Camat, Perbekel di kawasan Nikosake, dan unsur terkait lainnya. Dalam sambutannya, Sekda I Gede Susila mengatakan dalam pengembangan ekonomi lokal melalui program KPPN memilih 5 Desa ini sebagai pengembangan investasi agrowisata ini didasari atas pertimbangan Desa yang angka kemiskinannya relative tinggi. “Melalui berbagai diskusi, disepakati komoditi yang dijadikan fokus pengembangan adalah Nira, Kopi, Salak dan Kelapa. Selanjutnya Desa dan 5 (lima) komoditas unggulan tersebut kami branding sebagai Nikosake,” jelasnya.
 
Dalam usaha pengembangan daerah tersebut, dikatakannya dalam satu tahun terakhir ini melalui fasilitas Bappenas, Pemkab Tabanan telah menjalin kerjasama dengan proyek NSLIC/NSELRED melalui Program Responsive Innovation Fund atau RIF. “Melalui kerjasama ini telah terlaksana berbagai pelatihan berkenaan dengan peningkatan nilai tambah produk unggulan, serta penyiapan SDM untuk mendukung pengembangan Desa Wisata,” imbuh Susila.
 
Disinggungnya juga, Pemkab Tabanan juga telah menghidupkan kembali  perusahaan Daerah yaitu PD. Dharma Santhika, yang diberi mandat menangani pemasaran komoditi dan produk olahan petani, BUMDes dan UMKM.Dalam pelaksanaan atau suksesnya kegiatan pengembangan ini dijelaskannya juga bahwa Pemerintah tidak bisa berjalan atau bekerja sendiri. Namun perlu dukungan dari semua pihak, khususnya masyarakat di kawasan Nikosake sehingga program ini bisa berjalan dengan lancar. “Saya beraharap agar tetap semangat dan terus berupaya melakukan sesuatu untuk mengembangkan potensi Desanya masing-masing. Tingkatkan SDM, pelihara komitmen, jaga kebersamaan, dan bangun jejaring seluas mungkin,” imbuh Susila. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.