Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wujudkan Bali Bebas Sampah Plastik, Gubernur Koster Ajak Semua Pihak Implementasikan Pergub 97 Tahun 2018

Bali Tribune/Gubernur Koster dalam Gerakan Kedas Sampah Plastik, yang berlangsung di beberapa titik area Pura Agung Besakih, Karangasem, Sabtu (2/2) pagi.

Bali Tribune, Karangasem-Masih banyaknya sampah plastik di Bali mendapat perhatian khusus Pemerintah Provinsi Bali dibawah kepemimpinan Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace). Hal ini dibuktikan dengan dikeluarkannya Peraturan Gubernur (Pergub) 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Untuk mewujudkannya, Gubernur Bali mengajak semua lapisan masyarakat, pelaku usaha, instansi pemerintah serta semua pihak untuk ikut mengimplementasikan peraturan tersebut agar alam Bali beserta isinya tetap sejuk, indah dan harmonis. Demikian disampaikan Gubernur Koster dalam sambutannya pada acara Deklarasi Bali Bersih Sampah Plastik yang dilanjutkan dengan Gerakan Kedas Sampah Plastik, yang berlangsung di beberapa titik area Pura Agung Besakih, Karangasem, Sabtu (2/2) pagi.
"Kegiatan ini sangat bagus. Sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yakni menjaga kesucian alam Bali berserta isinya untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera, bahagia sekala dan niskala," ujar Koster.
Ditambahkan Koster yang juga Ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini, untuk menjaga alam Bali, Ia telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Dijelaskan Koster, Pergub ini juga bertujuan untuk menjaga kesucian, keharmonisan, keselarasan dan keseimbangan lingkungan hidup serta membangun partisipasi masyarakat untuk berperan serta dalam perlindungan lingkungan hidup.
"Terima kasih atas gerakan bersih sampah plastik ini. Kegiatan ini adalah bagian dari pada cara menyukseskan pergub yang bertujuan agar Bali bebas dari sampah plastik sekali pakai. Saya juga mengucapkan terimakasih atas respon positif dari masyarakat Bali terkait pergub ini," ucapnya.
Koster yang didampingi Ny. Putri Suastini Koster, Wakil Gubernur Bali Cok Ace beserta Ny. Putri Haryani Sukawati, berharap pergub ini mendapat dukungan dari semua pihak agar pelaksanaannya tetap berlanjut.
"Saya harap kegiatan seperti ini diikuti seluruh masyarakat Bali. Tidak hanya dilaksanakan di Besakih saja,  namun juga dilaksanakan diseluruh Bali. Untuk itu, saya mengajak komponen masyarakat seluruh Bali agar ikut secara aktif dan melaksanakan Pergub 97 dengan cara membersihkan lingkungan dari sampah plastik. Pemerintah Kabupaten/Kota harus membuat aturan serupa, serta di tingkat desa saya harapkan ada semacam pararem, sehingga gerakan ini bisa berkelanjutan dan dilaksanakan dengan sebaik mungkin," imbuhnya.
Sementara itu Ketua Panitia, I Ketut Bagus Arjana Wiraputra mengatakan, gerakan kedas sampah plastik ini merupakan implementasi dari Pergub Nomor 97 tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Selain itu, gerakan ini juga sebagai wujud akan cinta kepada alam. "Gerakan ini selaras dengan visi Pemerintah Provinsi Bali, Nangun Sat Kerthi Loka Bali, khususnya untuk Wana Kertih yang kami lakukan hari ini, " ujarnya. 
Ditambahkannya, kegiatan kedas sampah plastik ini dipelopori Perhimpunan Pemuda Hindu (Peradah) Indonesia Provinsi Bali, Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) Provinsi Bali, bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Bali, Kepolisian Daerah Bali, Kodam IX/Udayana, Perguruan Tinggi se-Bali, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali, siswa SMP/SMA, komunitas serta masyarakat.
Menurut Bagus Arjana Wiraputra, kegiatan di Pura Besakih ini menyasar sebanyak 21 titik. Lokasi tersebut diperoleh setelah melakukan pemetaan, Ia juga mengatakan di sungai sepanjang  Goa Raja sangat banyak dijumpai sampah plastik. "Kegiatan ini diikuti 10 ribu perserta, selain merupakan wujud nyata implementasi pergub 97 tahun 2018, juga untuk menyongsong Karya Agung Panca Wali Krama, dan kami harap selama karya maupun sesudahnya pura Besakih bisa bersih dari sampah plastik. Kita semua sepakat, pemedek yang tangkil ke Pura Besakih untuk tidak membawa dan menggunakan plastik," tandasnya.(ksm) 

wartawan
Release
Category

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Nelayan Asal Bunutan Hilang Saat Melaut, Tim SAR Gabungan Lakukan Penyisiran

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini Tim SAR Gabungan masih terus melakukan upaya pencarian terhadap korban I Nengah Sarem (68), nelayan asal Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, yang dinyatkan hilang saat melaut di perairan Bunutan sabtu (7/2) lalu. Saat itu korban bersama nelayan lainnya berangkat melaut pada sekitar pukul 14.30 Wita, namu  hingga malam hari korban tidak kunjung kembali dari melaut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.