Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wujudkan Denpasar Bebas Covid-19, DPMD Kota Denpasar Lakukan Evaluasi Desa/Lurah

Bali Tribune/ Pembinaan dan evaluasi terhadap desa/lurah terkait langkah yang telah dilakukan dalam penanganan Covid-19 di Desa Dauh Puri Kelod dan Desa Dauh Puri Kauh, Senin (7/6).

balitribune.co.id | Denpasar  - Masih adanya bahaya Covid-19 membuat Pemkot Denpasar melalui instansi terkait melakukan berbagai terobosan dan inovasi untuk mewujudkan Denpasar bebas Covid-19. Salah satunya melakukan evaluasi terhadap desa/lurah terkait langkah yang telah dilakukan dalam penganganan covid-19. 
 
“Kita akan melakukan evaluasi bulan November. Sekarang ini  diawali dengan pembinaan terkait dengan evaluasi mendatang,” ujarnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, IB Alit Wiradana usai melakukan pembinaan di Desa Dauh Puri Kelod dan  Desa Dauh Puri Kauh, Senin (7/6).
 
Dalam pembinaan yang dilakukan melibatkan instansi terkait seperti Dinas Kesehatan, Satpol PP, BPBD, Dinas Koperasi, Dinas Tenaga Kerja dan instansi lainnya. Pembinaan dan evaluasi penanganan covid ini dilakukan untuk lebih mempercepat terwujudnya Kota Denpasar bebas Covid-19. 
 
Dalam pembinaan disampaikan beberapa kreteria diantaranya adanya data Covid-19 yang update, adanya informasi yang dipahami masyarakat terkait pencegahan covid termasuk adanya inovasi yang dilakukan desa/lurah dalam mengani Covid-19 sehingga masyarakat mau merubah prilaku dalam kehidupan sehari-hari dalam menerapkan protokol kesehatan. Di samping itu peran satgasCovid-19 yang ada di masing-masing desa juga dievaluasi termasuk juga penegakkan hukum protokol kesehatan. 
 
“Ini merupakan salah satu inovasi yang kami lakukan untuk menekan kasus covid-19 di Kota Denpasar. Karena penanganan Covid-19 harus melibatkan sumua pihak tanpa terkecuali,” ujarnya.
 
Kepala Bidang Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Desa Ni Made Puspitasari menambahkan desa/lurah merupakan ujung tombak dalam penanganan Covid-19. Untuk itu perlu dilaksanakan evaluasi terhadap penanganan Covid-19 yang telah dilaksanakan selama ini. Hal ini untuk mengetahui apa yang telah dilakukan selama penanganan covid dan apa yang belum dilakukan sehingga penanganan covid dapat maksimal. Sehingga tentu tujuan akhir dapat mewujudkan Kota Denpasar bebas Covid-19.
 
Perbekel Desa Dauh Puri Klod, Nengah Suartha menyampaikan selama Covid-19 Desa Dauh Puri Klod menyampaikan telah melakukan berbagai langkah diantaranya membentuk tim satgas Covid-19 termasuk juga melakukan penyemprotan disinfektan di tempat umum untuk mencegah penyebaran Covid-19. Termasuk juga terus melakukan sosialisasi terkait dengan pelaksanaan protkol kesehatan .
 
Sementara Perbekel Desa Dauh Puri Kauh I Gusti Made Suandhi menyampaikan pihaknya beserta tim telah melaksanakan berbagai langkah penanganan Covid-19. 
 
“Kami telah melakukan berbagai kegiatan mulai dari sosialisasi sampai pada penegakan protokol kesehatan,” ujarnya, sembari menambahkan, sampai saat ini kasus Covid-19 tidak ada lagi di wilayahnya. 
wartawan
YAN
Category

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPK Mulai Audit Terinci LKPD Badung TA 2025, Bupati Adi Arnawa Instruksikan OPD Kooperatif

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali resmi memulai pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Dimulainya tahapan audit ini ditandai dengan entry meeting yang dihadiri langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (6/4).

Baca Selengkapnya icon click

Bertepatan Hari Raya Saraswati, Bupati Gus Par Resmikan Penegerian TK Negeri Sidemen

balitribune.co.id | ​Amlapura - Momentum Hari Raya Saraswati tahun ini menjadi catatan sejarah baru bagi dunia pendidikan anak usia dini di Kabupaten Karangasem. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, didampingi Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parw I Gusti Putu Parwata, didampingi Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, saat meresmikan penegerian TK Negeri Sidemen pada Sabtu (4/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.