Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wujudkan Denpasar Bebas Kantong Plastik, Rai Mantra Ajak Kurangi Penggunaan Kantong Plastik

TATAP MUKA - Walikota Denpasar, I.B Rai Dharmawijaya Mantra bertatap muka dengan Forum Pengelola Pasar Rakyat Kota Denpasar, Senin (10/12).

BALI TRIBUNE - Pemerintah Kota Denpasar merangkul  forum pengelola pasar rakyat untuk mengimplementasikan kebijakan mengurangi penggunaan kantong plastik. Dilansir dari Bisnis.com, kemarin, Walikota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra mengungkapkan forum pengelola pasar rakyat memiliki peran penting dalam komitmen bersama mengurangi penggunaan kantong plastik. Selain pasar rakyat, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar juga terus melakukan sosialisasi ke pusat perbelanjaan hingga pasar tradisional untuk mengurangi penggunaan kantong plastik.  “Mengenai pengembangan-pengembangan terkait pasar dan ekonomi kerakyatan di Kota Denpasar nantinya, tentu akan dikaji dan dirumuskan oleh Pemkot Denpasar ke dalam Peraturan Walikota, yang tentu saja dengan terlebih dahulu mendengar masukan dari pihak-pihak terkait. Namun, untuk jangka pendek, seperti upaya menekan penggunaan sampah plastik di Kota Denpasar, memang harus segera dilakukan langkah tepat dan strategis dalam menyikapinya.  Pengelola pasar rakyat diharapkan memegang komitmen bersama dalam mengurangi penggunaan kantong plastik di Denpasar. Rai Mantra juga mengatakan program lain seperti Revitalisasi Pasar yang telah dicanangkan Pemkot Denpasar sejak 2013 tidak hanya menyasar renovasi bangunan fisik dari pasar, melainkan juga menyentuh sisi manajerial dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM). Ketua Forum Pasar Kota Denpasar Nyoman Suwarta menyatakan siap mendukung penuh Peraturan Bebas Tas Plastik di Kota Denpasar. Sebagai langkah awal, di pasar desa akan dimulai penerapan plastik kresek berbayar dan penggunaan kertas pengganti kantong kresek yang lebih ramah lingkungan.  Nyoman Suwarta mengatakan Forum Pasar Kota Denpasar akan mendukung Peraturan Bebas Tas Plastik di Kota Denpasar. Sebagai awal, di Pasar Desa akan dimulai penerapan plastik kresek berbayar dan penggunaan kertas pengganti kantong kresek yang lebih ramah lingkungan. Diharapkan sosialisasi ini dapat dimulai dari para Kepala pasar dan diteruskan kepada pedagang dan pembeli. "Pertemuan ini  sebagai  dukungan Forum Pasar Kota Denpasar terhadap Peraturan Bebas Tas Plastik di Kota Denpasar” ujarnya.Diharapkan sosialisasi tersebut dapat dimulai dari para kepala pasar dan diteruskan kepada pedagang dan pembeli. Selain itu, sosialisasi juga menyangkut bagaimana menyampaikan aspirasi kepada pemerintah terkait strategi bagi pasar tradisional dalam menghadapi persaingan dengan toko modern. 

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.