Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wujudkan Gianyar Zero Waste, Mahayastra Gandeng Empat Perusahan

Bali Tribune/ MOU - Penandatanganan MoU bersama empat perusahaan dalam mengatasi masalah sampah.



Balitribune.co.id | Gianyar - Semakin maju sebuah peradaban, semakin berat tantangan pelestarian lingkungan yang dihadapi. Hal tersebut pernah disampaikan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat menyerahkan bantuan truk sampah di salah satu desa di Kabupaten Gianyar.

Pernyataan Bupati Mahayastra tersebut menandakan bahwa pembangunan yang dilakukannya yang bertujuan memajukan kehidupan masyarakat, tidak akan mengabaikan pelestarian lingkungan. Salah satunya yaitu masalah sampah, permasalahan klasik yang tidak pernah usai. Komitmen pemerintah dan komitmen masyarakat harus sama agar masalah sampah ini tidak terus menjadi momok menakutkan.

Wujud komitmen Pemkab Gianyar mengatasi masalah sampah ini ditunjukkan melalui perbaikan TPA Temesi di awal pemerintahan Bupati Mahayastra. Juga pembangunan TPS3R di berbagai desa yang mengedukasi masyarakat bagaimana melakukan pemilahan sampah.

Terkini, Bupati Mahayastra menggandeng empat perusahaan untuk menangani masalah sampah ini. Bupati Mahayastra menandatangani Mou atau kesepakatan dengan PT Sucofindo tentang pengelolaan incinerator, dengan Yayasan Pemilahan Sampah Temesi tentang pengolahan sampah menjadi bahan bakar (refuse-derived fuel/RDF), dengan PT Arta Asia Putra tentang pengolahan sampah menjadi makanan magot, dan MoU dengan Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH) Bali tentang pembinaan masyarakat terkait pengelolaan sampah rumah tangga.

Penandatanganan MoU dilakukan Sabtu, (24/9/2022) di ruang kerja Bupati Gianyar. Setelah ini akan ditindaklanjuti dengan studi kelayakan, kemudian penyusunan perjanjian kerjasama. Kerjasama ini akan dimulai pada tahun anggaran 2023.

Kesepakatan ini bermula dari adanya bantuan Bank Dunia melalui Kementerian PUPR kepada Pemkab Gianyar untuk pembangunan 4 unit TPST (tempat pengolahan sampah terpadu). Di TPA Temesi 2 unit TPST, di Bitera dan Desa Adat Junjungan masing-masing 1 unit TPST. 4 unit TPST tersebut telah selesai dibangun pada bulan Agustus, dan bidang-bidang pengelolaannya dikerjasamakan dengan 4 perusahaan tersebut.

Bupati Mahayastra menyebutkan pengelolaan TPST diserahkan kepada ahlinya sehingga bisa bermanfaat maksimal. “Saya ingin Gianyar zero waste, TPA Temesi zero waste, tidak ada lagi tumpukan sampah, melalui kerjasama ini kita akan wujudkan Gianyar yang nol sampah,” tegas Bupati Mahayastra.

wartawan
ATA
Category

Seluruh Personel Polda Bali Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen menjaga marwah institusi terus dilakukan Polda Bali. Melalui kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin), seluruh personel Polda Bali menjalani tes urine secara serentak, Selasa (24/2/2026). sebagai langkah konkret memastikan internal Polri bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Jadi Pembicara di BRIN, Pemkab Badung Terima Sertifikat Apresiasi IDSD Tahun 2025

balitribune.co.id | Jakarta - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri acara Rilis Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) RI, Selasa, (24/2/2026) yang dilaksanakan di Auditorium Sumitro Djojohadikusumo di Lantai 3 Gedung B.J. Habibie, BRIN, Jalan MH Thamrin No. 8, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya icon click

Peringati HPSN 2026, Bupati Badung Pimpin Korve Bersih Sampah di Pantai Kuta

balitribune.co.id | Mangupura  - Aksi korve bersih sampah laut kembali dilaksanakan pada Minggu (22/2). Kegiatan serangkaian peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026 tersebut diawali gelaran apel yang secara langsung dipimpin oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, di Shelter Kebencanaan Baruna, Pantai Kuta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPR di Persimpangan Jalan: Antara Integritas, Permodalan, dan Seleksi Alam Industri

balitribune.co.id | Pencabutan izin usaha BPR Kamadana oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di awal 2026 bukan sekadar kabar penutupan satu bank kecil di daerah. Ia adalah alarm keras bagi industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.