Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wujudkan Kesiapsiagaan Bahaya Tsunami, BPBD Bali Mantapkan 9 Sirine BTEWS

Bali Tribune / SIRINE – Sembilan titik sirine tersebar di sepanjang pesisir pantai yang berisiko bencana tsunami serta padat penduduk dan aktivitas perekonomian.

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali secara rutin melakukan uji coba peralatan pada tanggal 26 setiap bulannya yang bertepatan dengan Hari Simulasi Bencana. Hal ini untuk memastikan seluruh perangkat berfungsi dengan optimal.

Menurut Kepala Pelaksana BPBD Bali, Made Rentin, langkah ini diambil untuk memberikan kepastian kepada masyarakat dan wisatawan terutama di kawasan rawan bencana tsunami agar merasa aman dan siap menghadapi potensi ancaman tsunami.

“Bali mengaplikasikan sistem baru dalam sistem peringatan dini tsunami dari Ina-TEWS yang berbasis Satelit dan GSM menjadi B-TEWS berbasis Radio dan GSM. Pergantian ini sebagai strategi Pemerintah Provinsi Bali untuk mengembangkan sistem peringatan dini yang lebih efektif, efisien dan dapat dikolaborasikan dengan mukti sektor tanpa mengurangi kehandalannya,” ucap Made Rentin, Minggu (26/11).

Sistem ini, lanjut Rentin, terdiri dari 9 titik sirine tersebar di sepanjang pesisir pantai yang berisiko bencana tsunami serta padat penduduk dan aktivitas perekonomian seperti Seminyak, Tanjung Benoa, Serangan, Sanur, Kuta, Kedonganan, ITDC, Tabanan, dan Seririt.

Di daerah tersebut dibangun dengan 3 repeater, yaitu Repeater Ungasan, Puncak Mundi, dan Gunung Kutul. Keseluruhan sistem ini dikelola dan diawasi oleh UPTD Pengendalian Bencana Daerah BPBD Provinsi Bali yang beroperasi selama 24 jam.

Berdasarkan hasil Kajian Risiko Bencana menunjukkan bahwa Bali adalah salah satu wilayah rawan bencana dengan 15 jenis bencana di mana tsunami adalah salah satu yang berisiko tinggi. Sejarah pun menujukkan, bencana tsunami selalu berdampak pada korban secara masif.

“Potensi tsunami juga teridentifikasi dari berbagai riset para ahli dan analisis BMKG yang mendeteksi adanya dua zona megratrust di bagian selatan Pulau Bali yaitu Megathrust East Java dengan potensi gempa 8,7 SR dan Megathrust Sumba dengan potensi gempa 8,5 SR. Data historis yang tercatat setidaknya Bali pernah mengalami tsunami sebanyak 8 kali,” pungkas Rentin.

wartawan
NOM
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.