Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wujudkan Pariwisata Berkelanjutan Melalui SNI Pengelolaan Pariwisata Alam

Bali Tribune / Zakiyah

balitribune.co.id | DenpasarBerdasarkan rencana pembangunan nasional, tahun 2045 Indonesia ditargetkan dapat menjadi salah satu destinasi wisata utama di Asia dan dunia dengan 73,6 juta wisatawan mancanegara dan pertumbuhan devisa 4,9% per tahun. Sayangnya, pandemi Covid-19 telah menimbulkan efek negatif bagi sektor pariwisata Indonesia. 

Selama masa pandemi Covid-19, kunjungan wisatawan mancanegara pada April tahun ini turun sebesar 87,44% daripada April tahun 2019. “Ini tantangan bagi kita bagaimana meningkatkan kunjungan wisatawan,” ucap Deputi Bidang Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian Badan Standardisasi Nasional (BSN), Zakiyah dalam siaran persnya Senin (22/06). 

Saat ini, strategi New Normal atau tatanan baru yang diatur oleh pemerintah telah mengizinkan sektor pariwisata dibuka karena dianggap berisiko rendah. Momen ini dapat menjadi titik balik bagi pengelola kawasan pariwisata untuk meningkatkan kunjungan wisatawan.

Zakiyah menilai, dalam mengelola kawasan pariwisata, keseimbangan ekonomi, sosial dan budaya harus menjadi satu kesatuan yang utuh dalam pengembangan pariwisata berkelanjutan. Saat ini pemerintah telah menerbitkan beberapa regulasi dan acuan yang dapat diterapkan oleh para pengelola kawasan pariwisata. 

Sebagai Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) yang bertanggungjawab di bidang standardisasi dan penilaian kesesuaian, BSN telah menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 8013:2014 Pengelolaan Pariwisata Alam. Standar yang disusun oleh Komite Teknis 65-01 Pengelolaan Hutan ini menetapkan prinsip, kriteria dan indikator pengelolaan pariwisata alam sebagai panduan pengelolaan pariwisata alam di kawasan hutan dan/atau kawasan lainnya yang dikelola dengan prinsip-prinsip pariwisata alam.

“Kehadiran SNI 80113:2014 akan mewarnai pengelolaan pariwisata yang mengedepankan unsur-unsur konservasi dan ramah lingkungan. Kami harap SNI ini dapat diterapkan oleh kita semua sebagai pedoman untuk pengelolaan pariwisata alam secara lestari,” pesan Zakiyah.

Direktur Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Heru Suseno menuturkan, SNI 8013:2014 diperlukan untuk memfasilitasi pengelola pariwisata dalam melakukan proses pengelolaan pariwisata yang ideal. “Standar ini juga dapat digunakan oleh pengelola pariwisata sebagai alat untuk mengevaluasi sejauh mana pengelolaan wisata yang sudah dilaksanakannya,” ujar Heru

Ia mengatakan, ada beberapa tahap dalam menerapkan SNI 8013:2014. Tahap pertama, pengelola harus mengenali standar ini, salah satunya dengan cara mengikuti training, awareness. “Bagi yang telah melakukan prinsip-prinsip berkelanjutan pariwisata alam, bisa kita bandingkan sejauh mana korelasi yang sudah diterapkan dengan persyaratan standar melalui kegiatan gap analysis,” ujar Heru.

Tahap selanjutnya adalah pengembangan sistem, dengan melihat bagaimana kebijakan pimpinan organisasi dalam pengembangan standar ini. Kemudian tahap implementasi dan me-review implementasinya melalui kegiatan audit internal dan tinjauan manajemen. “Bila sudah sesuai dengan SNI, tentu pengelola perlu mensertifikasi sebagai bukti bahwa pariwisata yang dikelola telah memenuhi SNI,” imbuh Heru.

Sementara itu, Kepala Pusat Standardisasi Lingkungan dan Kehutanan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Noer Adi Wardojo menerangkan, standar ini memiliki 5 prinsip. Prinsip pertama adalah kelestarian fungsi ekosistem. Kedua tentang kelestarian objek daya tarik wisata alam. Prinsip selanjutnya kelestarian sosial budaya dan prinsip manfaat ekonomi. "SNI ini juga menerapkan prinsip kepuasan, keselamatan, kenyamanan pengunjung. Hal ini berkaitan dengan rambu-rambu dan fasilitas yang harus tersedia,” jelasnya. 

Salah satu kawasan pariwisata yang akan menjadi pilot project penerapan SNI  8013:2014 adalah Taman Nasional Way Kambas (TNWK). Secara administrasi, TNWK terletak pada dua Kabupaten, yaitu Lampung Timur dan Lampung Tengah, dengan total luas wilayah 125.621,30 ha. Saat ini, TNWK memilki lima jenis satwa mamalia besar (The big five mammal) yaitu gajah, harimau sumatera, badak, tapir dan beruang. Secara umum, TBWK telah menerapkan 5 prinsip pengelolaan pariwisata berkelanjutan. "SNI ini mudah diterapkan," cetusnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Mencekam! Dharma Restaurant Pecatu Disatroni Puluhan Pria, Buntut Sengketa Bisnis Investor Asing

balitribune.co.id | Mangupura - Sengketa The Dharma Experience berbuntut panjang. Dari konflik internal bisnis menjadi pusaran persoalan hukum serius, ketika kerjasama PT Melali Management and Consultancy dengan CV Buddha Dharma Jaya retak akibat tarik-menarik kepentingan investor asing.

Baca Selengkapnya icon click

Perempuan Astra Berbagi Ilmu Keselamatan, Rayakan Hari Kartini dengan Edukasi Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka memperingati Hari Kartini 2026, Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan edukasi keselamatan berkendara bagi pengendara motor perempuan pada Sabtu (25/4/2026). Sebanyak 70 peserta perempuan dari Grup Astra Bali mengikuti kegiatan ini sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara di kalangan perempuan masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Genjot PSBS di Kuta, Wabup dan Ketua DPRD Pimpin Percepatan Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Melalui sinergi antara Pemerintah, Desa Adat, pelaku usaha, dan masyarakat, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung koordinasi dan evaluasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) di Kecamatan Kuta, sekaligus menyerahkan 15 ribu unit bag composter kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.