Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wujudkan Pariwisata Berkelanjutan Melalui SNI Pengelolaan Pariwisata Alam

Bali Tribune / Zakiyah

balitribune.co.id | DenpasarBerdasarkan rencana pembangunan nasional, tahun 2045 Indonesia ditargetkan dapat menjadi salah satu destinasi wisata utama di Asia dan dunia dengan 73,6 juta wisatawan mancanegara dan pertumbuhan devisa 4,9% per tahun. Sayangnya, pandemi Covid-19 telah menimbulkan efek negatif bagi sektor pariwisata Indonesia. 

Selama masa pandemi Covid-19, kunjungan wisatawan mancanegara pada April tahun ini turun sebesar 87,44% daripada April tahun 2019. “Ini tantangan bagi kita bagaimana meningkatkan kunjungan wisatawan,” ucap Deputi Bidang Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian Badan Standardisasi Nasional (BSN), Zakiyah dalam siaran persnya Senin (22/06). 

Saat ini, strategi New Normal atau tatanan baru yang diatur oleh pemerintah telah mengizinkan sektor pariwisata dibuka karena dianggap berisiko rendah. Momen ini dapat menjadi titik balik bagi pengelola kawasan pariwisata untuk meningkatkan kunjungan wisatawan.

Zakiyah menilai, dalam mengelola kawasan pariwisata, keseimbangan ekonomi, sosial dan budaya harus menjadi satu kesatuan yang utuh dalam pengembangan pariwisata berkelanjutan. Saat ini pemerintah telah menerbitkan beberapa regulasi dan acuan yang dapat diterapkan oleh para pengelola kawasan pariwisata. 

Sebagai Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) yang bertanggungjawab di bidang standardisasi dan penilaian kesesuaian, BSN telah menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 8013:2014 Pengelolaan Pariwisata Alam. Standar yang disusun oleh Komite Teknis 65-01 Pengelolaan Hutan ini menetapkan prinsip, kriteria dan indikator pengelolaan pariwisata alam sebagai panduan pengelolaan pariwisata alam di kawasan hutan dan/atau kawasan lainnya yang dikelola dengan prinsip-prinsip pariwisata alam.

“Kehadiran SNI 80113:2014 akan mewarnai pengelolaan pariwisata yang mengedepankan unsur-unsur konservasi dan ramah lingkungan. Kami harap SNI ini dapat diterapkan oleh kita semua sebagai pedoman untuk pengelolaan pariwisata alam secara lestari,” pesan Zakiyah.

Direktur Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Heru Suseno menuturkan, SNI 8013:2014 diperlukan untuk memfasilitasi pengelola pariwisata dalam melakukan proses pengelolaan pariwisata yang ideal. “Standar ini juga dapat digunakan oleh pengelola pariwisata sebagai alat untuk mengevaluasi sejauh mana pengelolaan wisata yang sudah dilaksanakannya,” ujar Heru

Ia mengatakan, ada beberapa tahap dalam menerapkan SNI 8013:2014. Tahap pertama, pengelola harus mengenali standar ini, salah satunya dengan cara mengikuti training, awareness. “Bagi yang telah melakukan prinsip-prinsip berkelanjutan pariwisata alam, bisa kita bandingkan sejauh mana korelasi yang sudah diterapkan dengan persyaratan standar melalui kegiatan gap analysis,” ujar Heru.

Tahap selanjutnya adalah pengembangan sistem, dengan melihat bagaimana kebijakan pimpinan organisasi dalam pengembangan standar ini. Kemudian tahap implementasi dan me-review implementasinya melalui kegiatan audit internal dan tinjauan manajemen. “Bila sudah sesuai dengan SNI, tentu pengelola perlu mensertifikasi sebagai bukti bahwa pariwisata yang dikelola telah memenuhi SNI,” imbuh Heru.

Sementara itu, Kepala Pusat Standardisasi Lingkungan dan Kehutanan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Noer Adi Wardojo menerangkan, standar ini memiliki 5 prinsip. Prinsip pertama adalah kelestarian fungsi ekosistem. Kedua tentang kelestarian objek daya tarik wisata alam. Prinsip selanjutnya kelestarian sosial budaya dan prinsip manfaat ekonomi. "SNI ini juga menerapkan prinsip kepuasan, keselamatan, kenyamanan pengunjung. Hal ini berkaitan dengan rambu-rambu dan fasilitas yang harus tersedia,” jelasnya. 

Salah satu kawasan pariwisata yang akan menjadi pilot project penerapan SNI  8013:2014 adalah Taman Nasional Way Kambas (TNWK). Secara administrasi, TNWK terletak pada dua Kabupaten, yaitu Lampung Timur dan Lampung Tengah, dengan total luas wilayah 125.621,30 ha. Saat ini, TNWK memilki lima jenis satwa mamalia besar (The big five mammal) yaitu gajah, harimau sumatera, badak, tapir dan beruang. Secara umum, TBWK telah menerapkan 5 prinsip pengelolaan pariwisata berkelanjutan. "SNI ini mudah diterapkan," cetusnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Suwung Berfungsi aLokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Jerit Bumi yang Mulai Putus Asa

balitribune.co.id | Dalam sunyi malam tanah Sumatra Utara diselimuti jerit pilu, seorang ibu sedang  mencari anaknya di antara reruntuhan, “Kami mohon perlindungan-Mu. Peluklah jiwa-jiwa yang pergi dengan kasih-Mu. Sembuhkanlah luka fisik dan batin mereka yang tertinggal. Berilah kekuatan pada setiap hati yang hancur agar tetap tegak dalam kesusahan”.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.