Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wujudkan Zero Kemiskinan Ekstrem, Bupati Dana dan Wabup Artha Dipa Lakukan Sosialisasi Kemiskinan Kultural

Bali Tribune /BANTUAN - Bupati Karangasem I Gede Dana menyerahkan paket bantuan Sembako kepada warga saat sosialisasi Zero kemiskinan ekstreem.


balitribune.co.id | Amlapura - Langkah konvergensi antara Pemerintah Daerah dengan Kementerian Agama, PHDI dan MDA Kabupaten Karangasem dalam bentuk sosialisasi Kemiskinan Kultural dianggap penting dalam mewujudkan Kemiskinan Ektrem Nol Persen di Tahun 2024. Hal tersebut ditindaklanjuti oleh Bupati Karangasem I Gede Dana dan Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa dengan terjun langsung melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tekait hal ini.

Sosialisasi salah satunya dilaksanakan di Balai Banjar Gulinten, Bunutan dan di Balai Banjar Bau Kangin, Desa Nawakerti, Kecamatan Abang, Karangasem, Selasa (28/11/2023). Usai sosialisasi, Pemerintah Kabupaten Karangasem juga menyiapkan 100 paket Sembako di masing-masing tempat, untuk dibagikan kepada masyarakat yang kurang mampu, yang juga diserahkan langsung oleh Bupati Dana bersama Wabup Artha Dipa.

Bupati Dana dalam kesempatan itu menerangkan, kemiskinan kultural adalah bentuk kemiskinan yang disebabkan oleh budaya dan kebiasaan yang terjadi di masyarakat. Budaya dan kebiasaan tersebut dapat berupa foya-foya, malas, tidak punya etos kerja, tidak mau belajar, tidak mau berubah, atau tidak mau berpartisipasi dalam pembangunan. Kemiskinan kultural dapat menurunkan motivasi dan potensi seseorang untuk meningkatkan kesejahteraan diri dan lingkungannya. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui cara mengatasi kemiskinan kultural yang membangkitkan motivasi dan potensi.

“Kemiskinan kultural adalah ketika seseorang hidup di lingkungan yang tidak mendukungnya untuk maju dan sukses. Lingkungan warga bersangkutan mungkin punya budaya dan kebiasaan yang tidak baik, seperti boros, malas, tidak mau belajar, tidak mau berubah, atau tidak mau ikut pembangunan. Budaya dan kebiasaan ini bisa membuat orang tersebut tidak punya motivasi dan potensi untuk meningkatkan hidupnya,” terang Bupati Dana.

Ditambahkannya, kemiskinan kultural perlu diatasi agar angka kemiskinan tidak semakin bertambah, meningkatkan kualitas hidup dan masyarakat, menghindari konflik sosial dan pertumbuhan ekonomi yang lambat.

Hal senada juga ditambahkan Wabup Artha Dipa, menurutnya ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengatasi kemiskinan kultural, baik oleh pemerintah maupun oleh masyarakat itu sendiri. Dirinya mencontohkan, selain dengan memberikan sosialisasi atau pemahaman mengenai kemiskinan kultural itu sendiri, juga dengan memberikan bantuan ekonomi termasuk pelatihan dan pendidikan, fasilitas sosial yang diikuti dengan dukungan psikososial, pengakuan juga penghargaan.

wartawan
AGS
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.