Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Yamaha Bali Umumkan Harga 125 FreeGo

Yamaha FreeGo

BALI TRIBUNE - PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) DDS Bali resmi mengumumkan harga terbaru Yamaha FreeGo. Motor bertagline “The Amazing Matic” itu dipasarkan di Bali dengan harga On The Road (OTR) Rp19.000.000 untuk tipe standar, Rp20.200.000 tipe S dan Rp23.000.000 tipe ABS. “Target kami per bulan 200 unit. Dan saat ini unitnya bisa dipesan di seluruh dealer Yamaha wilayah Bali,”ungkap Andri F, promosi Yamaha DDS Bali di sela-sela pengenalan Yamaha FreeGo ke kalangan media Bali pekan lalu. Yamaha FreeGo memiliki bagasi 25 liter, bahkan lebih besar dari NMAX, membuat berkendara lebih praktis karena barang bawaan seperti tas, jaket, helm full face, sepatu hingga bola basket, dapat disimpan dalam bagasi.  Pengisian bahan bakar di sangat praktis karena lubang tanki pengisian berada di posisi depan (dek kaki) sehingga tidak perlu membuka jok. Tangki bensin berkapasitas 4.2 liter dilindungi plat baja dan memiliki jarak terendah ke tanah 135 mm sama seperti NMAX. Beragam fitur berkelas disematkan pada FreeGo. Salah satunya Smart Key System (SKS) yang merupakan sistem kunci tanpa anak kunci (keyless). Fitur ini menjadikan berkendara semakin praktis dan aman. Tampilan speedometer FreeGo makin keren dan modern dengan Full Digital Speedometer yang lebih stylish, dan informatif. Sepeedometer ini dilengkapi  Multi Information Display (MID) yang berisi informasi seputar sepeda motor.Yamaha FreeGo hadir dengan warna yang menarik. Matte Black, Metallic Red, Metallic Blue dan Metallic White untuk FreeGo standar. Untuk FreeGo S dan S-ABS tersedia dalam dua warna pilihan Matte Red dan Matte Grey. Pantauan BALI TRIBUNE -  yang mencoba langsung, hadirnya teknologi Smart Motor Generator (SMG). Salah satu bagian dari fitur Amazing Blue Core yang disemat di Yamaha FreeGo menjadikan matic 125 ini sangat halus saat distarter.

wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.