Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Yamaha Bali Umumkan Harga Lexi

Yamaha Lexi
Yamaha Lexi saat digunakan test ride beberapa waktu lalu

BALI TRIBUNE - PT Yamaha Indonesia Motor Manufaturing  (YIMM) DDS Bali akhirnya resmi mengumukan harga  produk terbaru,  Yamaha Lexi. Motor 125cc berteknologi Blue Core & VVA yang  diperkenalkan oleh Valentino Rossi dan Maverick Vinales ini dijual dengan harga Rp 21.300.000 OTR Bali dan Rp 24.050.000. Hal ini  disampaikan  Chief YIMM DDS Bali Larry Asnan  saat dihubungi Bali  Tribune beberapa waktu lalu. “ Stok ready sudah   mulai ada bulan ini (Mei). Untuk awal  Bali mendapat jatah  sekitar 1000 unit. Jadi cukup banyak dan konsumen  tidak perlu indent,” kata Larry. Dia menegaskan,meskipun saat ini kompetitor telah meluncurkan produk skutik gembot dirinya yakin tidak akan mempengaruhi penjualan Lexi di Bali. Ini menurut dia lantaran   Lexi menyasar segmen yang beda, yakni wanita. “Bisa dikatakan Lexi adalah N-Maxnya wanita, jadi kami yakin penjualannya tidak  dipengaruhi  motor kompetitor yang sudah ada,” jelas Larry lagi Yamaha Lexi mengusung konsep Smart is The New Sexy yang bermakna bahwa sexy tidak hanya tentang penampilan melainkan tentang karakter, sikap dan pola pikir yang Smart. Yamaha Lexi mempunyai 3 pilar konsep utama yaitu Smart & Sexy Design, Smart Features dan Smart Engine yang akan membawa pengendara tampil lebih smart bersama Yamaha Lexi. Motor ini merupakan kombinasi unsur Luxury dan Elegan dengan bobot yang paling ringan di kelas Maxi Yamaha . Tampilannya yang berkelas ditunjang desain lampu Grand LED Headlight sehingga lebih terang, ditambah eye line biru yang menawan memperkuat kesan mewah dan elegan. Lexi juga dilengkapi hazard lamp untuk memberikan isyarat kondisi darurat dalam perjalanan. Full digital speedometer yang dilengkapi dengan tachometer memiliki tampilan modern dan informatif bagi pengendara. Seat design Yamaha Lexi memadukan dua tekstur kombinasi yang disatukan dengan motif jahitan elegan membuat tampilan motor menjadi lebih berkelas.

wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.