Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Yamaha FSS Bali Display Skutik Langka "Majesti 400"

Bali Tribune/ Yamaha Majesti 400


balitribune.co.id | KOLEKSI motor CBU di Yamaha Flag Ship Shop (FSS) Bali makin bertambah dengan hadirnya big scooter langka, Majesti 400. Sebelumnya, Yamaha FSS Bali sudah mendisplay motor CBU seperti Maxxam, Virago, R6, dan TMAX generasi awal.
 
Yamaha Majesty 400 dibuat oleh Yamaha mulai tahun 2003. Varian Majesty sendiri mencakup versi mesin silinder tunggal 150, 250, dan 400cc. Majesty 400 dibekali dengan mesin 400cc 1 cylinder DOHC 4 klep berpendingin cairan yang mengadopsi teknologi forged piston dan single-axis counter balancer untuk membuat mesin halus.
 
Sektor pengereman bagian depan juga sudah menggunakan double disc brake untuk pengereman yang lebih optimal. Menariknya motor ini juga telah dilengkapi parking brake seperti yang terdapat pada TMAX. "Kami juga menghadirkan Majesty 125," ungkap Andri Fistulariyanto dari Tim Promosi Yamaha DDS Bali.
 
PT Yamaha Indonesia Motor Mfg memiliki line up maxi scooter yang diisi oleh model TMAX, XMAX, NMAX dan Lexi. Sebagai tambahan informasi, pada 15 Maret 2021 lalu Yamaha melakukan penyegaran terhadap XMAX dengan merilis varian warna baru, Matte Grey selain Maxi Signature Black, Matte Blue, serta Matte Red yang lebih dulu hadir.
 
Warna Matte Grey sendiri mengusung perpaduan warna abu-abu doff pada bagian body motor yang kemudian dipadukan dengan velg berwarna biru racing khas Yamaha. Kombinasi kedua warna ini sukses membuat tampilan matik yang memiliki kapasitas mesin 250cc tersebut menjadi kian sporty dan trendy.
 
Untuk diketahui, XMAX merupakan salah satu motor matik premium terbaik di kelas 250cc yang telah diakui kualitasnya melalui berbagai penghargaan bergensi. Seperti Best of High Skutik dari Otomotif Award 2021. Saat ini XMAX dipasarkan seharga Rp 61,745,000 OTR Bali.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.