Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Yatim Piatu, Kakak - Adik Tewas Bunuh Diri di Jembatan Plaga

Bali Tribune / EVAKUASI - Proses evakuasi jenazah kedua korban duntuk dibawa ke Puskesmas Petang II

balitribune.co.id | MangupuraAksi nekat dilakukan Ketut S (23) bersama adiknya Putu Y (5). Kedua kakak beradik yatim piatu ini memilih jalan pintas untuk mengakhiri hidup mereka dengan cara melompat di Jembatan Tukad Bangkung Plaga, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, Minggu (26/5).

Kasi Humas Polres Badung IPTU Putu Prakasa menjelaskan, berawal dari informasi dari masyarakat, I Made Wirawan (29) ke Polsek Petang memberikan keterangan bahwa ada satu orang laki-laki bersama dengan anak kecil diam di sampingnya. Namun berselang beberapa menit setelah ia melihat kembali, kedua korban sudah tidak berada lagi di sampingnya. "Diduga orang tersebut telah melakukan bunuh diri dengan cara melompat ke Sungai Ayung atau Tukad Bangkung," ungkapnya.

Setelah menerima informasi tersebut, anggota Polsek Petang mengarah ke lokasi kejadian di jembatan Bangkung Pelaga. Sesampai di jembatan anggota menemukan satu buah sepeda motor tanpa adanya pengendara. Setelah dicek di dalam jok sepeda motor, terdapat satu buah KTP, satu buah HP, satu buah SIM C, satu  buah STNK dan sepasang sandal. Selanjutnya anggota Polsek Petang memintai keterangan kepada warga pedagang di sekitar jembatan dan tidak ada yang melihat kejadian tersbut.

"Selanjutnya dua personel didampingi seorang warga bernama I Wayan Kuntara berinisiatif menyusuri dengan berjalan kaki mengingat areal terjal yang tidak bisa diakses dengan menggunakan kendaraan. Sesampai di dasar sungai kurang lebih jarak tiga puluh meter ada sebatang pohon yang patah. Merasa curiga, kedua personel tersebut mengecek tempat tersebut dan ditemukan satu orang dewasa dan satu orang masih anak-anak dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi tengkurap di pinggir sungai," terang Prakasa.

Selanjutnya jenazah kedua korban dievakuasi bersama kepolisian, tim dari BPBD serta masyarakat untuk dibawa ke Puskesmas Petang II menggunakan ambulan milik Puskesmas. Korban ditangani oleh petugas Puskesmas Petang II oleh dr. I Gede Upadana Putra Diatmika dan dr. Gayus Erlino, menyatakan bahwa  kakak beradik itu telah meninggal dunia. 

"Hasil pemeriksaan awal, bibir kedua korban mengeluarkan darah dan tulang tangan kanan dari korban anak kecil patah. Dan dugaan sementara korban meninggal dunia karena benturan keras di kepala. Selanjutnya guna dilakukan autopsi kedua korban dibawa kerumah sakit Sanglah Denpasar," urainya.

Pihak keluarga korban yang diwakili paman korban, I Made Sumagata (54) mendatangi Puskesmas Petang II menyatakan menerima atas kejadian tersebut. Ia juga menyatakan tidak ada permasalahan keluarga serta pihak keluarga membuat surat pernyataan.

"Kedua korban yatim piatu karena orangtuanya telah lama meninggal," pungkas Prakasa.

wartawan
RAY
Category

Politeknik Negeri Bali Luncurkan Program Bina Desa untuk Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

balitribune.co.id | Singaraja - Politeknik Negeri Bali melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat melalui program Bina Desa dengan tema "Implementasi Teknologi Pengolahan Sampah Terpadu untuk Mendukung TPS3R Berkelanjutan di Desa Bebetin, Buleleng-Bali".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Saksikan Laga Final DBL Tahun 2025, Tim Basket Putra Resman Juara Setelah Tumbangkan Smansa

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa menghadiri laga final Honda Development Basketball League (DBL) with Kopi Good Day Bali 2025 di Gor Purna Krida, Badung, pada Sabtu (16/8) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Diberi Imbal Jasa, Pelaku Usaha Pariwisata Siap Jadi Endpoint PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Pada 15 Agustus 2025, Pemerintah Provinsi Bali mengeluarkan kebijakan terbaru terkait pembayaran pungutan wisatawan asing (PWA) dalam hal terjadi kendala saat proses atau sistem pembayaran. 

Wisatawan asing tetap dapat melanjutkan perjalanan wisata di Bali dengan melakukan pembayaran PWA sebesar Rp 150 ribu di hotel, vila, homestay, pengelola daya tarik wisata, cruise agent, dan biro perjalanan wisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.