Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

YDBA Kembali Gelar Kontes Mekanik Bengkel UKM

Peserta kontes saat berlaga.

BALI TRIBUNE - YAYASAN Dharma Bhakti Astra (YDBA) kembali menggelar Kontes Mekanik UKM Bengkel Mitra YDBA di Sunter, Jakarta Utara. Kontes Mekanik tahun ini merupakan kontes ketiga yang diselenggarakan YDBA setelah akhir tahun 2015 dan awal tahun 2017 lalu. Bekerja sama dengan PT Astra International Tbk – Toyota Sales Operation (Auto2000) dan Himpunan Bengkel Binaan YDBA (HBBA). Sebelumnya sebanyak 50 mekanik Bengkel Mitra YDBA dari Jabodetabek, Bandung, Yogyakarta, Semarang, Jember, Lamongan, Sidoarjo dan Karangasem, Bali. Dalam kontes mekanik ini juga diselenggarakan acara sharing knowledge bagi 75 peserta UKM Bengkel Mitra YDBA mengenai Manajamen Bengkel yang disampaikan oleh Kepala Bengkel Auto2000 Bekasi Barat, Sapta Agung Nugraha dan Kepala Bengkel Auto2000 Cikarang, Indah Yuliana. Hadir dalam kegiatan ini, yaitu Ketua Pengurus YDBA Henry C. Widjaja, Sekretaris Pengurus YDBA Ida. R. M. Sigalingging, Departemen Head Auto2000 Head Office Hairil Anwar dan Ketua Umum HBBA Heri Cahyono. Dalam sambutannya, Henry menyampaikan harapan bagi para mekanik dalam kberharap sepulang Kontes ini, para mekanik lebih percaya diri dan termotivasi untuk menjadi mekanik profesional, kompeten dan berdaya saing. sehingga dapat menjadi faktor pendukung untuk menjadikan UKM bengkel naik kelas. Ia juga berharap, Kontes Mekanik ketiga ini dapat bermanfaat untuk Pemilik Bengkel yang timnya sedang berjuang meningkatkan kualitas layanan dan skill teknis, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan bagi customer, khususnya pengguna kendaraan Toyota. I Kadek Dwi, salah seorang mekanik asal Bali menyampaikan kesan dan harapannya mengikuti Kontes ini, “Mengikuti kegiatan ini pastinya membuat saya lebih terampil dan disiplin. Semoga saya terus diberikan kesempatan belajar dan tidak cepat puas dengan ilmu yang didapat. Dan pastinya semoga saya bisa juara 1," ucap Kadek.

wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.