Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

YKI Tabanan Serahkan Bantuan Sembako bagi Penderita Kanker

kanker
BANTUAN - YKI Tabanan serahkan bantuan sembako kepada sejumlah penderita kanker di Kabupaten Tabanan, Kamis (28/12).

BALI TRIBUNE - Ketua Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Cabang Tabanan Nyonya Rai Wahyuni Sanjaya didampingi anggota YKI Tabanan melakukan kunjungan sekaligus menyerahkan bantuan kepada penderita kanker di Kabupaten Tabanan, Kamis (28/12). Bantuan berupa sembako ini diberikan kepada 30 orang penderita kanker di masing-masing Kecamatan di Kabupaten Tabanan. Dalam kunjungan tersebut YKI Tabanan didampingi oleh Tim Penggerak PKK Kabupaten Tabanan.

Dalam kunjungannya, Nyonya Rai Wahyuni Sanjaya juga memberikan semangat kepada penderita kanker tersebut agar tetap kuat dan bersemangat untuk sembuh. “Saya berharap bantuan yang diberikan ini dapat bermanfaat bagi penderita kanker, dan kami pun akan terus memantau perkembangannya. Kami harap mereka diberi kekuatan dan semangat.,” ungkapnya.

Rai Wahyuni menyampaikan bahwa YKI Tabanan akan terus melakukan kunjungan ke setiap Kecamatan di Tabanan guna memberikan bantuan dan juga dukungan bagi penderita kanker serta terus melakukan sosialisasi bagaimana mencegah dan melakukan langkah antisipasi apabila terindikasi penyakit kanker tersebut.

Salah seorang penderita kanker yang dikunjungi oleh Nyonya Rai Wahyuni Sanjaya dan Rombongan adalah Gustu Ayu Putu Astiti, yang menderita kanker nasofaring di Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar. Astiti yang sehari-hari bekerja sebagai petani tesebut, menuturkan dirinya menderita kanker ini sejak 2 tahun terakhir, mengucapkan terima kasih atas kedatangan Nyonya Rai Wahyuni dan rombongan yang telah memberikan bantuan dan perhatian kepadanya. Menurutnya kunjungan YKI yang dan PKK ini merupakan dukungan dan motivasi untuknya agar bisa mendapat kesembuhan seperti sedia kala.

Selain mengunjungi Astiti, Rombongan YKI juga mengunjungi Ni Kadek Ardani, penderita kanker serviks yang berada di Gang Mawar Desa Banjar Anyar Tabanan.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Tinjau Jalan Rusak di Desa Pejukutan, Bupati Satria Pastikan Segera Ditangani

balitribune.co.id | Semarapura - Usai menyerahkan santunan sosial kepada anak yatim piatu, Bupati Klungkung I Made Satria didampingi Camat Nusa Penida Kadek Yoga Kusuma meninjau jalan Rusak di Desa Pejukutan Kecamatan Nusa Penida pada Minggu (25/5) lalu. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampah Liar di DAS Pekerisan, Gianyar, Timbulkan Kesan Kumuh dan Bau Menyengat

balitribune.co.id | Gianyar - Entah menghindari iuran atau memang malas memilah sampah, sejumlah lahan kosong hingga daerah aliran sungai (DAS) masih saja dijadikan lokasi untuk membuang sampah. Kondisi terparah terlihat di Daerah Aliran Sungai (DAS) Pekerisan yang berada di sekitar jembatan penghubung Bona–Bitera, Blahbatuh, Gianyar, sangat memprihatinkan.

Baca Selengkapnya icon click

Bule Australia Penerima Paket Kokain Senilai Rp12 Milyar Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Denpasar - Warga negara Australia, Lamark Aron Archhe (43) yang menerima paket narkoba jenis Kokain seberat 1.816 gram netto terancam hukuman mati. Sebab, ia dijerat dengan Pasal yang disangkakan Primer Pasal 113 ayat (2) undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yaitu mengimpor atau menyalurkan narkotika golongan I.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi III DPRD Buleleng Datangi Perumda Tirta Hita Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja – Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng mendatangi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Hita, pada Senin (26/5/2025). Kehadiran rombongan Komisi III ke perusahaan air minum milik Pemkab Buleleng itu dalam rangka kunjungan kerja untuk melakukan fungsi pengawasan serta pendalaman dan pengelolaan penyediaan air bersih bagi masyarakat di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Investigasi Kasus Pencemaran Nama Baik Anggota DPRD Karangasem

Balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karangasem, I Gede Agus Riza Rianokas (31) memenuhi panggilan penyidik Direktorat Siber Polda Bali, Senin (26/5). Ia dipanggil sebagai pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor salah satu media online beserta tim. Agus Riza yang dikonfirmasi Bali Tribune membenarkan bahwa dirinya hadir untuk dimintai keterangan sebagai korban pelapor. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.