Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

YLKI: Pertanyakan Wacana Menteri ESDM, Memasukan HBA Dalam Struktur Tarif Listrik

ekspor
Tulus Abadi

BALI TRIBUNE - Belum tuntas perihal wacana penyederhanaan tarif listrik, Menteri ESDM kembali menelorkan wacana akan mengubah struktur tarif listrik, dengan memasukkan HBA (Harga Batubara Acuan) untuk menggantikan acuan komponen minyak.

“Alasannya, struktur tarif listrik sekarang lebih dominan dipengaruhi oleh harga batubara. Sedangkan kontribusi pembangkit minyak semakin kecil, yakni hanya enam persen,” ungkap Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi di Denpasar, Rabu (31/1), menyikapi wacana Menteri ESDM yang akan memgubah struktur tarif listrik. Lantas, Tulus mempertanyakan, apakah hal yang rasional jika Menteri ESDM memasukkan HBA ke dalam struktur tarif ?

Tentu saja itu hal yang rasional, mengingat komponen pembangkit batubara yang mencapai lebih dari 60 persen. Namun masalahnya, apa tujuan utama Menteri ESDM dengan hal itu? “Jika perubahan struktur tarif itu tidak berimplikasi terhadap turunnya tarif listrik, ya sami mawon alias tidak ada manfaatnya bagi konsumen,” tandasnya. Sebab, dengan dominannya pembangkit batubara maka seharusnya struktur tarif listrik lebih ramping, lebih efisien dan akhirnya bisa menurunkan BPP (Biaya Pokok Penyediaan) listrik.

Idealnya kata Tulus, jika Menteri ESDM ingin memasukkan HBA ke dalam struktur tarif menggantikan komponen ICP (Indonesian Crude Price) minyak, maka harus menggunakan HBA nasional, bukan HBA internasional. Mengingat Indonesia adalah eksportir batubara terbesar di dunia. Tidak adil jika untuk menetapkan tarif listrik menggunakan HBA internasional. Sebaliknya, adalah rasional jika pemerintah menggunakan harga acuan ICP minyak untuk menetapkan tarif listrik, karena Indonesia adalah nett importer minyak.

Bahkan disebutkan pemerintah Indonesia harus berani melakukan moratorium ekspor batubara, atau bahkan menghentikannya. Pasalnya, cadangan batubara Indonesia hanya 2 (dua) persen dari cadangan dunia, tetapi menjadi eksportir terbesar di dunia. Sebaliknya, China dan India yang cadangan batubaranya terbesar di dunia, tidak melakukan ekspor batubara. China justru mengimpor batubara dari Indonesia, dengan kualitas kalori yang lebih baik. Sedangkan pembangkit listrik di Indonesia justru dipasok dengan batubara muda, dengan kandungan kalori yang rendah.

“Pemerintah Indonesia harus mengutamakan pasokan batubara untuk kebutuhan nasional, bukan untuk kebutuhan internasional (dieskpor),” kata Tulus mengingatkan. Terakhir, dengan tegas Tulus mengingatkan, Kementerian ESDM harus mampu mewujudkan pembangkit batubara dengan teknologi yang bisa menghasilkan energi batubara yang ramah lingkungan; sebagaimana pembangkit batubara di Ninghai-China, yang mengklaim near zero emmission. “Mengingat dampak emisi batubara sangat korosif bagi lingkungan global (perubahan iklim),” pungkasnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.