Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Yoana Diamankan Curi Handphone Teman

Pelaku beserta barang bukti handphone

BALI TRIBUNE - Seorang cewek bernama Yoana Ngongo (26) ditangkap anggota Reskrim Polsek Kuta Utara karena diduga melakukan tindak pidana pencurian handphone miliknya rekan kerja, Gusti Komang Krismayanti (20). Akibatnya, korban menderita kerugian sebesar Rp3.629.000. Kapolsek Kuta Utara, AKP Johannes Nainggolan, SIk didampingi Kanit Reskrimnya IPTU Androyuan Elim, SI.k., MH siang kemarin menjelaskan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan korban dengan nomor laporan polisi; LP-B/338/IX/2018/BALI/RES BDG/Sek Kuta Utara, tanggal 26 september 2018. Dalam laporannya, warga Dalung Permai ini mengaku kehilangan handphone di tempat ia bekerja di toko Takasi Mura di Jalan Raya Kerobokan Kuta Utara, Kabupaten Badung.  Pada pukul 10.00 Wita, korban yang sedang dalam kondisi datang bulan ke kamar mandi. Setelah keluar dari kamar mandi, handphonenya yang ditaruh di atas meja sudah tidak ada. "Karena sempat dicari tetapi tidak ketemu, sehingga dilaporkan ke Polsek," ungkapnya. Setelah menerima laporan dari korban, team opsnal Polsek Kuta Utara yang dipimpin Panit opsnal I Made Suanda langsung mendatangi lokasi kejadian melakukan penyelidikan terhadap diduga elaku melalui ciri ciri pelaku sesuai data dan hasil introgasi yang telah dilakukan.  Kemudian team opsnal bergerak bersama korban dan saksi untuk menyelidiki keberadaan diduga pelaku, dengan hasil dapat mengamankan diduga pelaku di tempat kerjanya toko Takasi Mura berserta barang bukti handphone hasil curian. " Korban dan pelaku adalah teman kerja. Pengakuan tersangka, baru kali pertama ini tetapi masih kita lakukan pendalaman dan pengembangan lebih lanjut. ujarnya.

wartawan
redaksi
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.