Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Yoana Diamankan Curi Handphone Teman

Pelaku beserta barang bukti handphone

BALI TRIBUNE - Seorang cewek bernama Yoana Ngongo (26) ditangkap anggota Reskrim Polsek Kuta Utara karena diduga melakukan tindak pidana pencurian handphone miliknya rekan kerja, Gusti Komang Krismayanti (20). Akibatnya, korban menderita kerugian sebesar Rp3.629.000. Kapolsek Kuta Utara, AKP Johannes Nainggolan, SIk didampingi Kanit Reskrimnya IPTU Androyuan Elim, SI.k., MH siang kemarin menjelaskan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan korban dengan nomor laporan polisi; LP-B/338/IX/2018/BALI/RES BDG/Sek Kuta Utara, tanggal 26 september 2018. Dalam laporannya, warga Dalung Permai ini mengaku kehilangan handphone di tempat ia bekerja di toko Takasi Mura di Jalan Raya Kerobokan Kuta Utara, Kabupaten Badung.  Pada pukul 10.00 Wita, korban yang sedang dalam kondisi datang bulan ke kamar mandi. Setelah keluar dari kamar mandi, handphonenya yang ditaruh di atas meja sudah tidak ada. "Karena sempat dicari tetapi tidak ketemu, sehingga dilaporkan ke Polsek," ungkapnya. Setelah menerima laporan dari korban, team opsnal Polsek Kuta Utara yang dipimpin Panit opsnal I Made Suanda langsung mendatangi lokasi kejadian melakukan penyelidikan terhadap diduga elaku melalui ciri ciri pelaku sesuai data dan hasil introgasi yang telah dilakukan.  Kemudian team opsnal bergerak bersama korban dan saksi untuk menyelidiki keberadaan diduga pelaku, dengan hasil dapat mengamankan diduga pelaku di tempat kerjanya toko Takasi Mura berserta barang bukti handphone hasil curian. " Korban dan pelaku adalah teman kerja. Pengakuan tersangka, baru kali pertama ini tetapi masih kita lakukan pendalaman dan pengembangan lebih lanjut. ujarnya.

wartawan
redaksi
Category

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.