Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Yoana Diamankan Curi Handphone Teman

Pelaku beserta barang bukti handphone

BALI TRIBUNE - Seorang cewek bernama Yoana Ngongo (26) ditangkap anggota Reskrim Polsek Kuta Utara karena diduga melakukan tindak pidana pencurian handphone miliknya rekan kerja, Gusti Komang Krismayanti (20). Akibatnya, korban menderita kerugian sebesar Rp3.629.000. Kapolsek Kuta Utara, AKP Johannes Nainggolan, SIk didampingi Kanit Reskrimnya IPTU Androyuan Elim, SI.k., MH siang kemarin menjelaskan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan korban dengan nomor laporan polisi; LP-B/338/IX/2018/BALI/RES BDG/Sek Kuta Utara, tanggal 26 september 2018. Dalam laporannya, warga Dalung Permai ini mengaku kehilangan handphone di tempat ia bekerja di toko Takasi Mura di Jalan Raya Kerobokan Kuta Utara, Kabupaten Badung.  Pada pukul 10.00 Wita, korban yang sedang dalam kondisi datang bulan ke kamar mandi. Setelah keluar dari kamar mandi, handphonenya yang ditaruh di atas meja sudah tidak ada. "Karena sempat dicari tetapi tidak ketemu, sehingga dilaporkan ke Polsek," ungkapnya. Setelah menerima laporan dari korban, team opsnal Polsek Kuta Utara yang dipimpin Panit opsnal I Made Suanda langsung mendatangi lokasi kejadian melakukan penyelidikan terhadap diduga elaku melalui ciri ciri pelaku sesuai data dan hasil introgasi yang telah dilakukan.  Kemudian team opsnal bergerak bersama korban dan saksi untuk menyelidiki keberadaan diduga pelaku, dengan hasil dapat mengamankan diduga pelaku di tempat kerjanya toko Takasi Mura berserta barang bukti handphone hasil curian. " Korban dan pelaku adalah teman kerja. Pengakuan tersangka, baru kali pertama ini tetapi masih kita lakukan pendalaman dan pengembangan lebih lanjut. ujarnya.

wartawan
redaksi
Category

Plastik Mahal, Pedagang Denpasar Tak Lagi Sediakan Kresek

balitribune.co.id I Denpasar - Kenaikan harga plastik kemasan yang signifikan belakangan ini mulai berdampak pada pola transaksi di pasar tradisional. Sejumlah pedagang kini mulai memperketat imbauan pemerintah untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai guna menekan biaya operasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Lonjakan Harga Pangan Imbas Program MBG, Perumda Swatantra Amankan Rantai Pasok di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Rencana pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat terkait potensi lonjakan harga bahan kebutuhan pokok (bapok). Merespons situasi tersebut, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Swatantra memastikan telah mengambil sejumlah langkah strategis untuk mengamankan rantai pasok pangan di wilayah Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.