Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Yonif Mekanis 741/GN Gagalkan Penyelundupan BBM

Bali Tribune/ Kolonel Kav Jonny Harianto G, SIP

Bali Tribune, Denpasar - Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonif Mekanis 741/Garuda Nusantara (GN) yang tengah menjalankan tugas di Desa Napan, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten Timor Timur Utara (TTU), kembali berhasil menggagalkan penyelundupan 31 jerigen yang berisi 215 liter bahan bakar minyak (BBM).  “Ratusan liter BBM itu terdiri dari 95 liter premium, 90 liter solar, dan 30 liter minyak tanah, yang diduga akan diselundupkan ke wilayah Timor Leste melalui jalan tikus di desa tersebut,” ujar Kapendam IX/Udayana Kolonel Kav Jonny Harianto G, SIP., di Makodam IX/Udayana, Denpasar, Senin (18/2). Kejadian tersebut berawal pada saat enam anggota Pos Napan Bawah yang dipimpin Wadanpos Serda Endrik sedang melaksanakan patroli dari patok ke patok. Tiba-tiba melihat dan menemukan timbunan sesuatu yang mencurigakan ditutupi dahan-dahan pohon, setalah dilakukan pemeriksaan ternyata ditemukan 31 jerigen BBM, namun tidak diketahui pemiliknya. “Langkah selanjutnya, Wadanpos melaporkan penemuan barang tersebut secara hirarkhi dan sesuai dengan rantai komando kepada Dansatgas Pamtas RI-RDTL Yonif Mekanis 741/GN Sektor Barat Mayor Inf Hendra Saputra, SSos., MM., MIPol., untuk proses lebih lanjut,” kata Kapendam. Saat ini barang bukti berupa 31 jerigen BBM itu diamankan di Pos Napan Bawah dan segara diserahkan ke Makosatgas Pamtas RI-RDTL Yonif Mekanis 741/GN Sektor Barat untuk mendapatkan penanganan sesuai dengan prosedur.

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.