Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Yosep Yulius Diaz Perduli Sampah Plastik

Bali Tribune/ Yosep yulius Diaz bersama Sandiaga Uno dalam Teras Dialog pada Sabtu (23/2).

Bali Tribune, Denpasar - Ada yang berbeda dari Teras Dialog Bersama Sandiaga Uno yang diselenggarakan di YYDiaz center di Jalan Tukad Musi I Nomor 5 Renon Denpasar, Sabtu (23/2) malam lalu. Ratusan undangan yang hadir disuguhkan minuman air mineral tidak dalam bentuk kemasan gelas plastik seperti pada umumnya. Minuman air mineral yang disuguhkan dalam bentuk galon, kemudian undangan yang hadir dipersilahkan ambil sendiri. “Mungkin tadi malam luput dari pengamatan teman-teman media. Kita tidak perlu berteori tapi langsung eksekusi. Ini bentuk dukungan riil untuk bebas sampah plastik. Sehingga air minum yang kita sediakan dalam bentuk galon supaya tidak ada sampah plastik,” ungkap Yosep Yulius Diaz. Tindak hanya minuman. Makanan yang disajikan juga tanpa plastik. Nasi jinggo dibungkus dengan daun pisang sehingga sampahnya terurai. Namun lebih dari itu semua, Yosep Yulius Diaz yang juga Caleg DPRD provinsi Bali Dapil Denpasar Partai Gerindra ini mengaku puas karena dalam dialog tersebut hadir keberagaman. “Acaranya tidak diseting jadi semuanya lancar. Benar - benar keberagaman sesuai dengan tema dialog kita, Persatuan Indonesia karena yang dari Kampung Jawa yang merupakan orang Madura, relawannya De Gadjah dan orang Flobamora. Intinya; Indonesia jangan terbelah,” ujarnya. Nada seirama disampaikan oleh Sandiaga Uno. Keberagaman ini merupakan Bhineka Tunggal Ika yang harus dijaga dan dirawat. “Ada yang dari Kampung Jawa, ada Pak Yosep Yulius Diaz dari Flobamora dan relawannya De Gajah. Bhineka Tunggal Ika adalah takdir kita yang harus kita jaga dan rawat,” imbuhnya. Sandiaga Uno menyambut positif Teras Dialog dengan tema: Persatuan Indonesia karena seluruh elemen bangsa tumpah ruah. “Inilah persatuan kita yang harus terus kita tenun dan jaga bersama. Maju terus persatuan kita, junjung tinggi persaudaraan. Semangat kebersamaan dalam pesta demokrasi,” ujarnya.

wartawan
Redaksi
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.