Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Yunita Jadi Pengganti Sugita

Yunita
Ni Putu Yunita Oktarini & I Made Sugita

Mangupura, Bali Tribune

Kader PDIP Badung, I Made Sugita akhirnya resmi dicopot dari keanggotaan DPRD Badung. Parlemen Badung dalam rapat paripurna intern, Kamis (2/6) bahkan sudah menetapkan mulai Jumat (10/6) depan, Sugita akan digantikan oleh kader perempuan ‘moncong putih’ asal Kedonganan, Ni Putu Yunita Oktarini.

Sidang paripurna pemberhentian Made Sugita dan pelantikan Yunita akan dilakukan bersamaan pada hari tersebut. Ini menindaklanjuti turunnya surat keputusan (SK) dari Gubernur Bali Made Mangku Pastika.

Dari informasi yang dihimpun koran ini ada dua SK yang diterbitkan Gubernur Bali pada 11 Mei 2016. Pertama SK Nomor: 1275/04-A/HK-2016, tentang peresmian dan pengangkatan Ni Putu Yunita Oktarini sebagai PAW anggota DPRD Badung 2014-2019. Kedua SK Nomor: 1276/04-A/HK2016 tentang peresmian pemberhentian Made Sugita sebagai anggota DPRD Badung.

Nah, yang membuat blunder DPRD Badung justru SK pemberhentian Sugita. Sebab, di SK itu ada klausul yang menyebutkan bahwa surat itu berlaku sejak ditetapkan. Jadi dengan itu, otomatis Sugita sudah bukan anggota DPRD Badung sejak 11 Mei 2016.

Akan tetapi, sampai saat ini Sugita justru nyatanya masih aktif sebagai anggota DPRD Badung. Terbukti, ia masih diberikan hak-haknya sebagai anggota dewan. Diantaranya seperti menerima tunjangan gaji serta beberapa kali ikut kunjungan kerja ke luar daerah.

Jika merujuk SK Gubernur itu, semestinya gaji dan biaya kunker Sugita sudah tidak boleh lagi. Pertanyaannya siapakan yang akan mengganti dana yang sudah diterima Sugita? Pihak Dewan sendiri berdalih tidak tahu kalau pemberhentian Sugita sudah berlaku sejak 11 Mei lalu, pasalnya surat baru turun ke Badung Rabu (1/6).

Ketua Fraksi PDIP DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti yang ditemui kemarin, membenarkan sesuai klausul SK mestinya Sugita sudah non aktif sejak 11 Mei 2016 lalu. Akan tetapi karena SK baru diterima, yang bersangkutan masih dianggap sebagai anggota dewan. “Ya, surat baru diterima kemarin (Rabu, red). Dan kami pun kaget. Ternyata disana tertulis yang bersangkutan sudah dinyatakan berhenti sejak surat itu ditetapkan,” kata Anom Gumanti.

Lalau bagaimana dengan gaji dan kunker yang dilakukan Sugita selama ini? Politisi asal Kuta ini enggan berkomentar. “Mau gimana lagi. Faktanya baru kemarin SK diterima,” tegasnya. Menurutnya ini bukan salah DPRD Badung. “Ini bukan salah klta. Mestinya begitu surat ditanda tangani sudah disampaikan ke kita,” paparnya.

Sekretaris DPRD Badung, Made Wira Dharmajaya yang dikonfirmasi masalah ini juga enggan berkomentar banyak. Mantan Asisten III Setda Badung ini bahkan terkesan menyembunyikan surat pemberhentian Made Sugita. Bahkan saat awak media meminta copyan SK pemberhentian politisi asal Kelan Tuban itu, Wira menolak untuk memberikan. “Napi (apa)?. Tunggu nggih, tunggu waktu yang tepat (tunggu ya, tunggu waktu yang tepat,” pintanya sembari menghindar.

Sementara itu, Made Sugita yang dikonfirmasi lewat ponselnya secara tegas mengaku belum tahu kalau dirinya di PAW. Ia juga mengaku belum menerima surat apapun terkait pemberhentian dirinya dari keanggotaan DPRD Badung. “Masak? Tyang (saya) belum terima suratnya,” ucapnya.

Disinggung soal dirinya yang masih aktif sebagai anggota DPRD Badung padahal SK pemberhentian berlaku per 11 Mei 2016  Sugita lagi-lagi mengaku tidak tahu. Ia menjelaskan bahwa dirinya selama ini masih menerima surat resmi dari Setwan untuk melaksanakan tugas termasuk mengikuti kunjungan kerja ke luar daerah. “Yang jelas selama ini saya masih terima surat resmi dari sekretariat,” tukas Sugita. Sebelumnya Made Sugita dipecat oleh induk partainya  sebagai kader PDIP. Ia juga dicopot dari keanggotaan DPRD Badung karena dianggap membangkang saat Pilkada lalu.

wartawan
I Made Darna
Category

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nikmati Sensasi "Satay & Wok" All You Can Eat Interaktif di Anathera Resort Kuta

balitribune.co.id | Kuta – Anathera Resort Kuta kembali mempersembahkan pengalaman kuliner istimewa melalui promo terbaru “Satay & Wok – All You Can Eat”, sebuah konsep makan malam interaktif yang memadukan sajian sate premium dan live cooking wok station hanya dengan IDR 190.000++ per orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.