Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

"Zero Complain" Layanan Publik Hanya Sebatas Imajiner

Bali Tribune/Umar Ibnu Alkhatab

Bali Tribune, Denpasar - Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Provinsi Bali, Umar Ibnu Alkhatab menegaskan, saat ini aparat birokrat berlomba-lomba menuju ke arah birokrasi yang bersih. Ini tanda adanya kemauan kuat dari birokrasi khususnya dan juga negara untuk memperbaiki kualitas pelayanan. "Bagi Ombudsman tentu kita apresiasi dan langkah baik untuk memperbaiki bangsa ini," ujar Umar Ibnu Alkhatab ditemui di sela penandatanganan komitmen bebas korupsi dan gratifikasi di KPKNL Denpasar, Kamis (21/2).  Menurutnya sudah saatnya birokrasi lebih punya wajah pelayanan, bukan lagi wajah yang sifatnya feodalistik, dimana rakyat harus menghamba kepada negara, tapi negaralah yang harus menghamba kepada rakyat. "Jadi sisi birokrasi yang feodalistik itulah yang coba kita hilangkan dan wajah pelayanan akan nampak di masa depan. Salah satu pemicu lahirnya zona integritas itu diawali publik seringkali mengeluhkan birokrasi kita lambat, ekonomi biaya tinggi, harus mengeluarkan sejumlah uang demi sebuah pelayanan,” ungkapnya. Ia menambahkan apa yang mau diminta dari publik, karena publik sudah memberikan segalanya, tinggal birokrasi membayar apa yang sudah diberikan publik. Cukup dengan pelayanan saja dengan bagus, murah, senyum.  Terkait adanya keinginan gubernur beserta kepala daerah lain yang menginginkan "Zero Complain" dalam hal layanan publik, menurut Umar hal itu hanya sebatas teknis saja atau bisa dikatakan implementasinya sangat tidak mungkin. Dan untuk mencapai zero complain itu mesti ada indikatornya agar kinerjanya terukur. "Secara teoritis zero complain itu memungkinkan, kita boleh saja berimajinasi bahwa ke depan ada zero complain tidak ada lagi publik melapor, tapi harus dibarengi dengan faktor lainnya," ucapnya.  Menurut Umar hal itu bisa saja terwujud jika birokrasi kita betul-betul berfungsi sebagai pelayan yang mengacu pada standar dan prosedur, jadi tidak ada lagi katakanlah gratifikasi dan itu bisa saja secara teoritis. "Tapi praktiknya akan semakin sulit lantaran keinginan publik semakin hari semakin meningkat," imbuhnya seraya mengungkapkan, publik yang awalnya minta dilayani biasa-biasa saja, tapi karena semakin sejahtera mereka minta dilayani dengan level yang lebih tinggi lagi. Yang mesti diingat birokrasi itu sudah lama tenggelam dengan rutinitas atau apa adanya. Jadi perubahan itu lebih cepat dari dan ketika ada tuntutan untuk berubah, ini yang tidak bisa diimbangi. Butuh waktu yang lama untuk merubah birokrasi yang "lelet". “Jadi saya kira tidak semudah membalik telapak tangan harapan zero complain itu bisa diwujudkan," tambahnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Piodalan di Pura Samuantiga, Krama Istri Bergilir Kelola Sampah

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya dalam urusan kelengkapan upacara,  krama istri pengempon pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh, juga berperan aktif dalam pengolaan sampah. Terlebih, peningkatan volume sampah upacara  dalam pelaksanaan  Piodalan di Pura Kahyangan ini sangat signifikan.  Inovasi  panitia melibatkan  krama istri dan juga siswa pun menjadikan kawasan Pura tetap bersih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Hadiri Metatah Massal di Sobangan, Dukung Pelestarian Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung, I Made Yudana, menghadiri prosesi Metatah Massal yang digelar di Pura Prajapati, Banjar Tengah dan Selat, Desa Adat Sobangan, Kecamatan Mengwi, Minggu (3/5/2026). Kehadiran wakil rakyat ini mewakili Ketua DPRD Badung dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan adat dan keagamaan masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.