Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

‘Zero Rubbish’ Alat Pengolah Sampah dan Penghasil Bahan Bakar Gas

Bali Tribune/ ZERO RUBBISH - Yayasan Al Hikmah Joglo memperkenalkan inovasi mesin Zero Rubbish saat perayaan Hari Raya Idul Adha di Mushola Al Hikmah Joglo, Minggu (11/8).
balitribune.co.id | Denpasar - Bertepatan dengan perayaan Hari Raya Idul Adha, Yayasan Al Hikmah Joglo yang berlokasi di Jalan Teuku Umar Barat perkenalkan inovasi mesin pengolahan sampah yang menghasilkan bahan bakar gas dan minyak berupa solar serta tanaman hidroponik di Mushola Al Hikmah Joglo, Minggu (11/8). Peringatan Hari Raya Idul Adha tersebut diadiri langsung Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara didampingi Camat Denpasar Barat AA Ngurah Made Wijaya, dan Kabag Kesra Setda Kota Denpasar Raka Purwantara.
 
Penerapan tanaman hidroponik dan inovasi pengelolahan sampah mendapat apresiasi dari Pemkot Denpasar. Menurut Sekda Kota Denpasar AA N Rai Iswara inovasi pengelolahan sampah menjadi bahan bakar gas ini sangatlah luar biasa. Hal ini membuktikan Yayasan Al Hilmah bisa menjaga harmonisasi umat dan memberikan vibrasi yang sangat besar bagi masyarakat setempat. Karena pada Hari Raya Idul Adha diisi dengan hal hal yang positif dan luar biasa yakni mengatasi masalah sampah. 
 
“Hal ini sangat luar biasa bahkan mendukung program Pemkot Denpasar,” jelasnya.
 
Untuk mendukung tanaman hindroponik yang telah diterapkan Rai Iswara mengaku Pemkot Denpasar melalui Dinas Pertanian akan siap mendukung. Bahkan siap memberikan bantuan bibit dan konsultan untuk memberikan sosialisasi tentang tata cara penanaman hindroponik. Dengan cara seperti itu maka masyarakat khususnya ibu-ibu PKK bisa memanfaatkan sedikit lahan untuk menghasilkan dan membantu meningkatkan perekonomian keluarga. 
 
“Semoga pogram ini bisa berhasil sesuai dengan harapkan sehingga ke depan Kota Denpasar memiliki objek pariwisata baru yakni sebagai contoh daerah hidroponik,’’ ujarnya.
 
Ketua Yayasan  Al Hikmah Joglo H Maskuro mengatakan, dalam kegiatan silahturrahmi Hari Raya Idul Adha pihaknya sengaja memperkenalkan dua pogram yang telah dilaksanakan Yayasan Al Hikman Joglo bekerja sama dengan seluruh elemen khusus dalam pengembangan tanaman hindroponik dan mesin pengelolahan sampah. 
 
“Hari yang suci Idul Adha merupakan hari baik memperkenalkan alat untuk mengatasi masalah sampah,” ujarnya.
 
Menurutnya pengolahan sampah itu bernama Zero Rubbish yang berarti Zero adalah nol dan rubbish artinya sampah. Menggunakan mesin ini sampah yang olah tidak tersisa sedikit pun, semuanya menjadi minyak dan pukuk tanaman hidroponik.
 
Untuk proses kerja alat ini ia mengaku sampah yang diolah merupakan langsung diambil dari sampah rumah tangga.  Alat pengelolahan sampah Zero Rubbish bisa mengelolah semua jenis sampah. “Melalui alat ini semua sampah apapun jenisnya bisa diolah sampai habis tidak ada yang tersisa,’’ ujarnya.
 
Untuk sistem kerja alat ini Ia mengaku ada empat tahap pertama pemilahan, pencacahan dan pengeringan dan konversi. Keempat ini harus sejalan tidak boleh saling tumbang tindih dan tidak boleh dihilangkan satu dengan yang lainnya. (u)
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.